Kategori Berita
Media Network
Jumat, 23 AGUSTUS 2024 • 20:15 WIB

Aksi Kawal Putusan MK Babak Kedua, Ratusan Massa dari Banyak Elemen Mahasiswa Desak Kepedulian DPRD Jember

Setelah sehari sebelumnya puluhan massa dari GMNI Jember menggelar aksi unras untuk mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

INDOZONE.ID - Setelah sehari sebelumnya puluhan massa dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Jember menggelar aksi unras untuk mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Tentang syarat partai mengusung calon di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Kamis (22/8/2024) kemarin. Hari ini, Jumat (23/8/2024). Ratusan massa dari aliansi ormawa se Jember melakukan aksi serupa.

Dengan jumlah massa yang lebih banyak dari aliansi Ormawa lain selain GMNI. Diantarnya IMM, HMI, PMII dan juga dari BEM Universitas se Kabupaten Jember. Terkait aksi unras hari ini, diawali dengan berkumpul di double Way Unej.

Baca Juga: Terungkap! Ada 301 Pendemo di Gedung DPR MPR RI yang Diamankan Polisi Kemarin

Ratusan massa aksi sekitar pukul 15.00 WIB melakukan aksi longmarch menuju bundaran DPRD Jember. Dalam aksi unras kali ini, juga dengan mengangkat isu yang sama untuk menjaga nilai-nilai Demokrasi.

Ratusan mahasiswa itu lebih mendesak DPRD Jember sebagai wakil rakyat untuk berada dalam satu barisan yang sama. Untuk mengawal putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Putusan MK Nomor 70/PUU-XXII/2024 juga menolak upaya DPR RI untuk melakukan revisi Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.

Setelah sehari sebelumnya puluhan massa dari GMNI Jember menggelar aksi unras untuk mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

"Aksi ini dari teman-teman aliansi Mahasiswa se Jember, yang aksinya juga sudah dilakukan sejak kemarin. Juga dari teman-teman BEM. Dari hasil komunikasi kemarin, kita memutuskan bahwa aliansi ini dirubah bukan lagi menjadi Aliansi Jember Menggugat. Tapi menjadi koalisi Indonesia Menggugat Plus Jember," kata Korlap Aksi Ahmad Deni Rofiqi saat dikonfirmasi di sela aksi.

Kata Deni, untuk aksi unras yang dilakukan. Dimaksudkan sebagai sebuah upaya sederhana. Untuk mengingatkan publik tentang kondisi demokrasi saat ini, yang nilai-nilainya dihancurkan.

Baca Juga: Jemput Anak di Polda Metro Usai Diamankan saat Demo Ricuh, Penyanyi Machica Mochtar: Hidungnya Patah!

"Kita ingin mengingatkan publik bahwa ada sesuatu dan yang paling penting adalah satu. Bagaimana kita mengawal Putusan MK Nomor 60 dan 70, kedua mendesak DPR RI dalam posisi Legal Standing putusan MK Nomor 60 dan 70 itu," tegasnya.

"Kemudian kami juga menyampaikan desakan untuk KPU RI, agar segera menerbitkan PKPU, dan yang lebih penting. Kita berupaya, supaya represifitas dari aparat keamanan untuk dikurangi, atau kalau perlu tidak usah. Karena saat ini, kita tidak sedang berhadapan dengan aparat. Banyak kawan-kawan kita, juga di daerah dan Jakarta yang diamankan," sambungnya.

Kata Deni, dari perjuangan untuk menjaga nilai-nilai demokrasi ini. Ia berharap, dapat berlangsung aman dan menyadarkan publik tentang kondisi riil demokrasi saat ini.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan Langsung

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Aksi Kawal Putusan MK Babak Kedua, Ratusan Massa dari Banyak Elemen Mahasiswa Desak Kepedulian DPRD Jember

Link berhasil disalin!