Antara Januari dan Maret 2024, Kantor Imigrasi Ngurah Rai melaporkan menolak masuk 318 warga negara asing, sebagian besar karena tidak memiliki visa yang valid.
Alasan lain termasuk catatan kriminal atau masa berlaku paspor kurang dari enam bulan. Dari Januari hingga Juli 2024, sebanyak 258 warga negara asing telah dideportasi dari Bali.
Lonjakan wisatawan asing juga berdampak positif pada Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) Bali. Kantor Imigrasi Ngurah Rai berhasil mengumpulkan sekitar 963,4 miliar rupiah dalam semester pertama 2024, meningkat 8 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Sebagian besar pendapatan ini berasal dari biaya visa, yang mencakup sekitar 90 persen dari total pendapatan yang dikumpulkan.
Demikian beberapa penjelasan mengenai lima fakta Bali perketat pengawasan imigrasi untuk kedatangan wisatawan yang melonjak tajam.
Meskipun pengawasan imigrasi diperketat, pihak berwenang Bali memastikan bahwa layanan kepada wisatawan tetap aman dan nyaman.
"Kami ingin memastikan bahwa setiap wisatawan yang datang ke Bali dapat menikmati keindahan alam dan budaya Bali dengan aman dan nyaman," kata Pramella.
Konten ini adalah kiriman dari Z Creators Indozone. Yuk, bikin cerita dan konten serumu, serta dapatkan berbagai reward menarik! Let’s join Z Creators dengan klik di sini.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Channelnewsasia.com