Rekonstruksi pembakaran rumah wartawan di Karo, Sumut.
INDOZONE.ID - Polda Sumatera Utara (Sumut) baru saja menggelar rekonstruksi kasus kebakaran rumah yang menewaskan seorang wartawan bernama Rico Sempurna Pasaribu di Kabupaten Karo, Sumut.
Rekonstruksi ini juga menghadirkan para tersangka. Berdasarkan foto-foto yang diterima INDOZONE dari Polda Sumut, Sabtu (20/7/2024), terlihat proses rekonstruksi digelar oleh kepolisian.
Rekonstruksi pembakaran rumah wartawan di Karo, Sumut.
Sejumlah tersangka dihadirkan dan memperagakan aksi mereka dalam melakukan pembakaran.
Baca Juga: Anggota Diduga Terlibat Kasus Kebakaran Rumah Wartawan, TNI Bilang Begini!
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan proses rekonstruksi ini digelar pada Jumat 19 Juli 2024, sejak siang hingga malam hari. Puluhan adegan pun diperankan oleh para tersangka.
"Ada 57 adegan rekonstruksi yang diperankan oleh ketiga tersangka," kata Kombes Hadi.
Rekonstruksi ini digelar, untuk mencari kesesuaian, baik keterangan para saksi maupun ketiga tersangka dengan peristiwa yang sebenarnya.
Baca Juga: Rumah Terbakar hingga Wartawan Tewas, Polda Sumut Periksa 16 Saksi
"Jadi, rekonstruksi yang digelar ini salah satu teknik dalam metode pemeriksaan yang dilakukan penyidik dalam proses penyidikan tindak pidana dengan cara memperagakan kembali bagaimana cara tersangka melakukan tindak pidana, atau pengetahuan saksi yang tujuannya agar penyidik mendapatkan gambaran secara jelas," paparnya.
Selain itu, Hadi menyebut, pelaksanaan rekonstruksi berjalan dengan aman dan kondusif. Polda Sumut juga menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada masyarakat Karo, yang sudah tertib menyaksikan proses rekonstruksi ini.
"Alhamdulilah seluruh rangkaian rekonstruksi yang digelar mulai siang hingga malam hari berjalan dengan baik. Tentunya hasil rekonstruksi ini tertuang dalam berita acara pemeriksaan dan dibawa ke pengadilan," kata Hadi.
Baca Juga: Viral Rumah Wartawan di Karo Disebut Dibakar OTK hingga Tewaskan 4 Orang, Polisi Beri Penjelasan
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan