“Semoga dalam waktu dekat sudah bisa digunakan, sehingga nanti yang beredar di masyarakat itu semuanya halal. Kita dalam waktu tiga bulan lagi sudah sampai batas, di mana produk harus ada kehalalannya, yakni 17 Oktober. InsyaAllah semoga bisa segera berproses agar bisa menyediakan untuk kebutuhan masyarakat atas daging halal,” terangnya.
Pada RPHH itu, nantinya bisa menampung sampai 50 ekor sapi. Pihaknya mengaku juga sudah melatih 400 juru sembelih bersertifikat.
“Jadi semua yang disembelih mau ayam, kambing, sapi, agar disembelih oleh mereka yang sudah bersertifikat halal. Insya-Allah dalam waktu dekat kita akan melakukan pelatihan lagi, sehingga mereka yang sudah dilatih punya profesi. Selain penyembelih punya setifikat, kita ingin agar hewan tetap nyaman saat disembelih,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Kesbangpol Jateng, Haerudin mengapresiasi dan mendukung terobosan Baznas Jateng dalam membangun RPHH.
Dirinya mengakui jika RPHH di Jateng masih belum cukup, terutama saat melayani kebutuhan penyembelihan pada perayaan Idul Adha.
Ia berharap, pembangunan ini bisa memenuhi kebutuhan tempat pemotongan hewan halal di Jateng.
“Harapannya sama-sama menguntungkan, terutama bagi masyarakat Jawa Tengah,” imbuhnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Press Release