45 kg sabu disita polisi di parkiran RS Fatmawati, Jaksel.
INDOZONE.ID - Pengungkapan kasus peredaran narkoba dengan modus ditinggal di parkiran Rumah Sakit Fatmawati, Jakarta Selatan sampai saat ini belum menemui babak baru. Para buronan dalam kasus ini belum juga tertangkap.
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Donald Parlaungan Simanjuntak. Dikatakannya, pihaknya masih melakukan pendalaman terkait kasus tersebut.
"Ya sampai saat ini kita masih dalami," kata Donald kepada wartawan, Rabu (10/7/2024).
Baca Juga: Polda Metro Buru 2 Orang Terkait Kasus Narkoba di RS Fatmawati, Begini Perannya
Dia menyebut, pihaknya saat ini masih melakukan pemeriksaan sejumlah saksi, termasuk memeriksa alat bukti yang ada.
"Kita masih memeriksa beberapa saksi termasuk alat bukti elektroniknya. Kita masih menunggu dulu," ungkapnya.
Baca Juga: Polisi Perkirakan Harga Sabu di Parkiran RS Fatmawati Capai Rp45 Miliar
Diberitakan sebelumnya, seorang kurir narkoba berinisial AS (22) ditangkap polisi di parkiran RS Fatmawati, Jakarta pada Kamis, 4 Juli 2024 lalu. Dari penggeledahan di mobil pelaku, ditemukan narkoba jenis sabu dengan berat 45 kilogram.
Pengungkapan kasus itu diawali adanya informasi yang masuk ke polisi terkait akan adanya transaksi narkoba di parkiran rumah sakit tersebut. Setelah didalami, benar saja, kurir narkoba sudah berada di sana.
Kini, Polda Metro Jaya masih melakukan penyelidikan dan pengembangan terkait kasus tersebut. Polisi juga masih memburu para pelaku yang berperan sebagai pemilik barang hingga penerimaan barang haram tersebut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan