Cut Sufriawati, seorang aktivis hak anak, mengungkapkan bahwa dalam banyak kasus pemerkosaan tertinggi di Indonesia, pelaku adalah orang yang dikenal oleh korban dan sering kali berasal dari lingkungan yang sama.
"Rata-rata pelaku juga orang yang berada di lingkungan yang sama dengan korban, bisa dikatakan orang yang masih kenal dengan korban. Usia korban rata-rata masih anak-anak," ujarnya.
Pernyataan ini menyoroti betapa rentannya anak-anak terhadap kekerasan seksual yang dilakukan oleh orang-orang terdekat mereka.
Cut juga menekankan bahwa banyak kasus di masyarakat yang tidak dilaporkan karena dianggap sebagai aib.
"Setiap kasus memiliki faktor berbeda-beda, dan sebenarnya banyak kasus di masyarakat, hanya saja ada yang berani melapor, ada juga yang masih menganggapnya sebagai aib sehingga enggan melapor," tuturnya.
Hal ini menunjukkan pentingnya membangun kesadaran dan kepedulian di masyarakat untuk mendorong korban melapor dan mendapatkan perlindungan serta keadilan yang mereka butuhkan.
Baca Juga: Pegi Setiawan Bebas, Bareskrim Polri Lakukan Evaluasi
Menurut Cut, pencegahan kekerasan seksual harus menjadi prioritas bagi semua pihak. "Seluruh pihak harus berkomitmen melindungi dan memulihkan psikologi korban," tambahnya.
Kesadaran akan pentingnya perlindungan anak dan pencegahan kekerasan seksual harus ditingkatkan melalui pendidikan, kampanye sosial, serta dukungan dari pemerintah dan lembaga terkait.
Laporan BPS ini menunjukkan bahwa meskipun upaya untuk mengatasi kekerasan seksual telah dilakukan, masih banyak tantangan yang perlu dihadapi.
Peningkatan jumlah daerah dengan kasus pemerkosaan tertinggi terhadap wanita dan anak di Indonesia ini menunjukkan bahwa kejahatan seksual terus menjadi ancaman serius bagi masyarakat, khususnya bagi anak-anak yang merupakan kelompok paling rentan.
Oleh karena itu, kerjasama antara pemerintah, lembaga sosial, dan masyarakat sangat diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan melindungi hak-hak anak dari segala bentuk kekerasan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: BPS