50 Hektar Kawasan Gunung Bromo Hangus Akibat Kebakaran, Berikut Info Terkini dari BBTN!
INDOZONE.ID - Kebakaran hutan kembali mengancam salah satu kawasan konservasi terpenting di Indonesia. Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) dilanda kebakaran yang menghanguskan sekitar 50 hektar lahan, terutama di area Gunung Batok, Kecamatan Tosari, Kabupaten Pasuruan.
Kebakaran ini terjadi sejak Selasa, 22 Juni 2024, dan terus mendapat perhatian serius dari berbagai pihak terkait.
Baca Juga: Kronologi Bocah di Padang Tewas Diduga Dianiaya Polisi, Tulang Rusuk Patah Hingga Paru-Paru Robek
Kebakaran Gunung Bromo 22 Juni 2024.
Kebakaran hutan di TNBTS bermula dari titik api yang muncul di Mororejo dan Podokoyo, yang kemudian menjalar hingga ke Gunung Batok. Menurut Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Timur, penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan. Namun, kondisi cuaca yang sangat kering dan angin kencang diduga menjadi faktor yang memperparah penyebaran api.
Pada hari kejadian, kebakaran terjadi saat berlangsungnya acara ritual Yadnya Kasada, sebuah upacara adat yang dilakukan oleh masyarakat Tengger. Acara ini menarik perhatian banyak orang, dan kehadiran banyak pengunjung mungkin saja berkontribusi pada munculnya titik api, meskipun hal ini masih harus dikonfirmasi oleh pihak berwenang.
Baca Juga: Tewaskan 11 Orang di Gaza, Tank-tank Israel Semakin Mengepung
Upaya Pemadaman Kebakaran Gunung Bromo 22 Juni 2024
Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BBTN) dalam siaran persnya menyampaikan bahwa petugas gabungan segera dikerahkan untuk memadamkan api. Tim Brigdalkarhut TN BTS, Masyarakat Peduli Api (MPA), Masyarakat Mitra Polhut (MMP), TNI, Polri, BPBD, serta Muspika Sukapura bahu-membahu dalam upaya ini.
Peralatan pemadam seperti gepyok, jetshooter, mobil tangki, dan pompa pemadam kebakaran digunakan untuk memadamkan api. Berkat kerja keras dan koordinasi yang baik, api berhasil dipadamkan sepenuhnya pada hari yang sama, sekitar pukul 21.55 WIB.
Setelah api berhasil dipadamkan, petugas gabungan melanjutkan dengan kegiatan pendinginan (mop up) pada tanggal 23 Juni 2024. Langkah ini penting untuk mencegah bara api yang tersisa berkobar kembali, yang bisa memicu kebakaran lanjutan. Kegiatan mop up ini juga bertujuan memastikan tidak ada titik api yang tersembunyi di bawah tanah atau di area yang sulit dijangkau.
Baca Juga: Seorang Ayah Tak Terima Anaknya Tidak Naik Kelas di SMAN 8 Medan: Nggak Sesuai Ini!
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Press Release