Mesin Uang Palsu Ada di Sukabumi
Mesin pencetak uang palsu. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran uang palsu senilai Rp22 miliar. Polisi juga menangkap empat orang tersangka dalam kasus ini.
Sindikat ini bekerja dengan cara memproduksi uang-uang palsu. Mesin pencetak uang palsu ini pun diletakkan di Sukabumi, Jawa Barat.
WRITER: Andika Pratama
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan