INDOZONE.ID - Sebuah tindakan transmisi menggunakan senjata tajam terjadi lagi di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), pada Minggu (9/6/2024).
Kejadian tersebut menimpa seorang warga berinisial WJ. Korban diserang saat dalam perjalanan menuju rumahnya, setelah bekerja di kawasan Jalan Selokan Mataram, Sidomoyo, Godean Sleman.
Kasi Humas Polresta Sleman, Iptu N Lindawati Wulandari menyampaikan bahwa WJ merupakan Warga Margodadi, Seyegan, Sleman.
Baca Juga: Bule Bali Ugal-Ugalan Bawa Kabur Truk ke Bandara Dan Tabrak Beberapa Pengendara
“Semula korban pulang kerja naik sepeda motor, sampai di tempat kejadian perkara berpapasan dengan pelaku 2 orang yang mengendarai sepeda motor Vixion,” katanya kepada wartawan baru-baru ini.
“Pelaku memepet dan menyempit sajam, karena menangkis menyebabkan telapak tangan luka,” jelasnya.
Atas hal tersebut, anggota dari Polsek langsung melakukan pengecekan ke tempat kejadian perkara (TKP). Hingga berita yang ditulis Linda menyebut saat ini kedua pelaku tengah dalam proses yang diizinkan oleh kepolisian.
Sebelumya viral melalui media sosial @infocegatan_jogja seorang tengah dalam kondisi perawatan di ruangan rumah sakit pada Minggu malam.
Baca Juga: 10 Kampus Terbaik di Indonesia Versi QS World University Rankings 2025, Binus Jadi PTS Terbaik
Dalam postingan tersebut seseorang yang mengaku sebagai teman saudara korban menuliskan bahwa pelaku hendak mengarahkan sajam ke kepala korban namun ditang menggunakan tangan hingga menyebabkan luka.
“Terjadi KLITIH DI BELURAN tepatnya di timur desa beluran jln selokan mataram, korban ponakan teman saya dan itu terjadi pas jam 8 malam.” tulis postingan tersebut.
“Niat Mengarah ke kepala, untung reflek menangkis ra ketang jari jarimu sik dadi korban ya le,” jelas postingan tersebut.
Konten ini adalah kiriman dari Z Creators Indozone.Yuk bikin cerita dan konten serumu serta dapatkan berbagai reward menarik! Let's join Z Creators dengan klik di sini.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung