INDOZONE.ID - Polda Metro Jaya akhirnya menemukan pemilik akun Facebook dengan nama Icha Shakila, yang menawarkan pekerjaan kepada ibu-ibu muda untuk membuat video dewasa dengan anak kecil. Kepada polisi, pemilik akun itu mengaku bahwa akun FB-nya dihack oleh seseorang.
"Untuk akun FB Icha Shakila sudah ditemukan oleh penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Sabtu (8/6/2024).
Ade Safri menyebut, pihaknya juga sudah memeriksa pemilik akun tersebut. Kepada penyidik kepolisian, pemilik akun itu mengaku akun FB miliknya sudah diretas oleh seseorang.
Baca Juga: Tak Hanya dengan Anak, Akun FB Icha Suruh Ibu di Bekasi Bikin Video Dewasa dengan Kakek-kakek
"Dari hasil pemeriksaan yang telah dilakukan penyidik terhadap pemilik akun FB Icha Shakila, bahwa akun tersebut diduga juga telah dihack oleh seseorang tak dikenal," ucap Ade.
Yang lebih parahnya lagi, pelaku juga memerintahkan ke pemilik akun untuk membuat video panas dengan anak kecil, dengan iming-iming uang. Namun, tawaran itu ditolak si pemilik akun.
"Bahkan pemilik akun FB Icha Shakila justru pernah menjadi korban dari kasus serupa oleh orang yang diduga melakukan hack terhadap akun FB Icha Shakila," kata Ade.
Kekinian, Polda Metro Jaya masih terus mengembangkan kasus tersebut. Polisi juga masih memburu pelaku yang mengoperasikan akun FB dengan nama Icha Shakila.
"Penyidik saat ini juga masih mencari dan memburu sosok tersebut," paparnya.
Baca Juga: Tergiur Postingan FB Icha Jadi Alasan Ibu di Bekasi Buat Video Dewasa dengan Anak Kandung
Diberitakan sebelumnya, belakangan ini tengah heboh video dewasa menampilkan aksi pelecehan yang dilakukan ibu terhadapa anak kandungnya sendiri.
Dalam kasus ini, Polda Metro Jaya sudah menangkap dua ibu muda di lokasi berbeda berkaitan dengan video tersebut. Kepada polisi, keduanya mengaku diperintah oleh akun FB Icha untuk membuat video dewasa dengan anak mereka dan diiming-imingi bayaran belasan juta.
Writer: Putri Octavia Saragih
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan