Pelaku viral video porno bareng anak kecil ditangkap Polda Metro. (Dok. Polda Metro Jaya)
INDOZONE.ID - Polda Metro Jaya kembali menangkap seorang ibu yang viral karena membuat video dewasa berisi pelecehan terhadap bocah laki-laki, setelah sebelumnya berhasil membongkar kasus serupa.
Kedua ibu ini diketahui memberikan keterangan yang sama, yakni diperintah oleh sosok bernama Icha.
"Betul, untuk kasus yang di Bekasi juga mengaku disuruh akun IS," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (7/6/2024).
Sosok Icha alias IS merupakan salah satu akun media sosial di Facebook. Akun inilah yang menyuruh para tersangka untuk membuat konten pornografi dengan objek anak.
Baca juga: Viral Kisah Mahasiswi Alami Pelecehan Seksual di KAI
Saat ini, polisi masih memburu sosok Icha. Sedangkan kasus baru yakni ibu berinisial AK, masih dilakukan pengembangan lebih jauh oleh Polda Metro Jaya.
"Pelaku dan barang bukti dibawa ke Polda Metro Jaya guna penyidikan lebih lanjut," ungkap Ade Ary.
Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya mengungkap dua kasus serupa terkait konten pornografi. Yang parahnya konten ini berisi seorang ibu dengan anak kecil.
Terdapat dua ibu yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi. Salah satu tersangka mengaku diperintah oleh akun Icha untuk membuat video tersebut dengan iming-iming mendapat bayaran sebesar Rp15 juta.
Writer: Putri Octavia Saragih
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan