INDOZONE.ID - Sekolah Rakyat di Sukoharjo, Jawa Tengah masih kekurangan murid Sekolah Dasar (SD). Namun untuk jenjang SMP dan SMA kuotanya sudah terpenuhi.
Hal tersebut mengemuka saat kunjungan kerja Menko Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, dan Wakil Menteri Sosial, Agus Jabo Priyono, meninjau progres pembangunan SR tersebut, Kamis (2/7/2026).
Dalam kunker tersebut, Menko PM dan Wamensos didampingi Bupati Sukoharjo Etik Suryani dan Sekda Pemprov Jateng Sumarno.
Setelah berkeliling meninjau gedung, Muhaimin mengakui kalau progresnya sudah cukup bagus dan layak, mencapai 90 persen lebih.
Baca juga: Israel Siap Serang Iran Lagi, Netanyahu Tegaskan Tak akan Biarkan Teheran Punya Senjata Nuklir
Muhaimin berharap gedung sekolah benar-benar dirawat dengan kolaborasi antara Kemensos dan Pemkab Sukoharjo. Bangunan sekolah itu berdiri di atas lahan milik Pemkab Sukoharjo.
Nampak para pekerja terus mengebut sentuhan akhir serta menanam rumput di lapangan.
SR dipastikan sudah siap menyambut kehadiran para siswa dari keluarga desil 1 tersebut pada pertengahan Juli 2026.
"Progres pembangunan sudah cukup bagus dan layak. Pertengahan bulan Juli sudah siap beroperasional," kata Muhaimin.
Baca juga: Perjalanan KRL di Jurangmangu Alami Gangguan Imbas Orang Tertabrak
Sementara Wamensos Agus Jabo mengakui, kuota siswa SD masih belum terpenuhi. Belum ada 50 persen siswa dari total kuota tersedia yang mendaftar.
"Jadi, masing-masing jenjang yaitu SD, SMP, dan SMA, kuotanya 90 siswa atau 3 rombongan belajar (Rombel). Untuk SMP dan SMA, kuotanya sudah terpenuhi. Untuk siswa SD yang mendaftar baru 37 anak dari 90 kuota, jadi masih ada kekurangan 53 siswa SD," jelas Agus.
Wamensos menilai ada kekhawatiran orangtua dari keluarga desil 1 melepas anaknya tinggal di asrama SR.
"Ini PR kita bersama, bagaimana cara melakukan pengertian kepada para orangtua, agar tidak khawatir melepaskan anaknya sekolah di SR," lanjutnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan