Ilustrasi pelecehan anak. (Freepik)
INDOZONE.ID - Media sosial belakangan tengah dihebohkan dengan adanya video yang menampilkan seorang ibu melecehkan anaknya sendiri di kawasan Tangerang. Sang ibu kini langsung dijadikan sebagai tersangka.
Viralnya aksi ini, salah satunya dibagikan oleh akun X @Mezazz422537727. Dalam akun itu, ditampilkan video saat ibu muda tersebut tengah mencabuli anak laki-lakinya sendiri.
Belakangan diketahui jika wanita viral itu merupakan warga Tangerang. R (22), inisial dari ibu muda tersebut kini sudah menyerahkan diri dan sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan adanya hal tersebut. Dia menyebut peristiwa itu dilakukan oleh ibu muda berinisial R, terhadap sang anak yang baru berusia 5 tahun.
Baca Juga: Niat Selamatkan Anaknya, Seorang Ibu Muda Tertimpa Pohon di Eco Park Tebet
"Tersangkanya ibu kandung dari seorang anak laki-laki yang saat ini berusia 5 tahun. Saat kejadian, proses pembuatan video itu kurang lebih setahun lalu, korban berusia tiga tahun," kata Kombes Ade Ary kepada wartawan, Selasa (4/6/2024).
Proses pemeriksaan terhadap tersangka hingga saat ini masih dilakukan oleh polisi. Pelaku juga tengah menjalani proses pemeriksaan kejiwaan.
"Ini sedang dilakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap tersangka. Penyidikan itu adalah proses yg berbasis ilmiah atau scientific crime investigation salah satunya adalah pemeriksaan ahli psikologi untuk mendalami aspek kejiwaan dari tersangka," ucap Ade Ary.
Baca Juga: Fakta-fakta Letusan Gunung Ibu di Halmahera yang Akibatkan 7 Desa Mengungsi
Kepada pihak kepolisian, tersangka mengaku melakukan aksinya lantaran diperintah oleh seseorang. Kini, polisi masih mendalami pengakuan dari tersangka.
"Berdasarkan keterangan tersangka, ada orang yang meyuruh tersangka mengirim foto tanpa busana, kemudian memerintahkan tersangka membuat video porno bersama suaminya, merekam, ditolak sama tersangka, akhirnya tersangka diancam, kemudian diminta lagi untuk membuat video bersama anaknya," pungkasnya.
Writer: Putri Octavia Saragih
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan