Aplikasi Mobile JKN. (Ilustrasi/ANTARA/Aprillio Akbar)
INDOZONE.ID - Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) merupakan program yang dirancang oleh pemerintah Indonesia untuk memberikan perlindungan kesehatan bagi seluruh penduduk Indonesia.
Dengan hadirnya aplikasi JKN Mobile, proses pendaftaran BPJS Kesehatan dan pengaksesan layanan kesehatan menjadi lebih mudah dan efisien.
Sebelum mendaftar JKN Mobile, ada beberapa syarat-syarat yang harus disiapkan sebagai berikut:
1. Unduh Aplikasi JKN Mobile di Google Play Store untuk pengguna Android atau App Store untuk pengguna iOS.
2. Setelah mengunduh aplikasi, buka aplikasi JKN Mobile dan pilih opsi "Daftar".
Baca Juga: Atasi NIK Tidak Terdaftar Tanpa ke Dukcapil, Begini Caranya!
3. Baca "Syarat dan Ketentuan", kemudian pilih "Saya Setuju".
4. Lalu masukkan NIK dan kode captcha, lalu klik "Cari".
5. Periksa data diri yang muncul. Jika sesuai, klik "Selanjutnya".
6. Lengkapi data diri, termasuk nomor handphone, alamat email, password, dan kode verifikasi yang dikirimkan melalui SMS dan email.
7. Unggah foto KTP dan KK.
8. Pilih "Kelas Rawat" dan "Faskes Primer" yang diinginkan.
9. Buat password untuk akun JKN Anda.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Bpjs-kesehatan.go.id