Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Selasa, 04 JUNI 2024 • 10:49 WIB

Polisi Bongkar Peredaran Oli Palsu di Banten, 3 Bulan Beroperasi Omzetnya Capai Rp 5,2 M!

Polisi Bongkar Peredaran Oli Palsu di Banten, 3 Bulan Beroperasi Omzetnya Capai Rp 5,2 M!Subdit 1 Indag Ditreskrimsus Polda Banten berhasil membongkar kasus pembuatan hingga perdagangan oli palsu. (Dok. Humas Polda Banten)

INDOZONE.ID - Subdit 1 Indag Ditreskrimsus Polda Banten berhasil membongkar kasus pembuatan hingga perdagangan oli palsu dengan omzet miliaran rupiah. Satu pemodal dan satu peracik sekaligus pengedar oli palsu dibekuk polisi.

"Hari Selasa, tanggal 21 Mei 2024, sekira pukul 16.00 WIB di Ruko Bizstreet, telah terjadi dugaan tindak pidana perdagangan atau perindustrian dengan cara terlapor memproduksi dan memperdagangkan barang berupa oli berbagai merek yang tidak memenuhi atau tidak sesuai dengan standar yang dipersyaratkan atau diduga palsu milik," kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Selasa (4/6/2024).

Dari kasus ini, polisi menetapkan dua orang sebagai tersangka antara lain berinisial HB alias Ayung dan HW. Mereka berperan sebagai pemodal dan penanggungjawab di lapangan.

Baca Juga: Mafia Pengoplos Gas Subsidi dengan Keuntungan Rp1 Miliar per Hari Diringkus Polda Banten

Polisi Bongkar Peredaran Oli Palsu di Banten, 3 Bulan Beroperasi Omzetnya Capai Rp 5,2 M!Subdit 1 Indag Ditreskrimsus Polda Banten berhasil membongkar kasus pembuatan hingga perdagangan oli palsu. (Dok. Humas Polda Banten)

Sindikat ini sudah beraksi sejak tahun 2023 lalu dan sempat berhenti kemudian kembali beraksi pada tahun 2024. Mereka mendapatkan bahan baku pembuatan oli dengan membeli seharga Rp 16.400 per kilo kemudian diolah dan dijual kembali dengan harga Rp 580.000 per karton

"Setiap hari mereka mampu memproduksi oli berbagai merek sebanyak 10 drum dan menghasilkan 70–100 karton dan setiap karton berisi 24 botol. Total sehari mampu memproduksi 2.400 botol dan diperdagangkan dengan harga Rp. 24.000 per botol. Dalam sehari mampu memperdagangkan 2.400 botol Rp 24.000 = Rp 57.600.000 per hari," ungkap Didik.

Kawanan ini sudah aktif beraksi sekitar tiga bulan. Jika dihitung omzet mereka selama beraksi mencapai miliaran rupiah.

Baca Juga: Berburu Klakson Telolet, Bocah di Banten Terlindas Bus

"Kegiatan tersebut sudah berjalan selama tiga bulan dengan total omzet Rp 5,2 m," kata Didik.

Kepada polisi, para pelaku mengaku melakukan aksinya dengan motif ekonomi. Mereka ingin mendapatkan keuntungan besar dari penjualan oli abal-abal tersebut.

"Motifnya untuk untuk mencari atau mendapatkan keuntungan materil," pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Polisi Bongkar Peredaran Oli Palsu di Banten, 3 Bulan Beroperasi Omzetnya Capai Rp 5,2 M!

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!