Kategori Berita
Media Network
Kamis, 20 JULI 2023 • 21:35 WIB

Beraksi Sejak 2019, Omzet Sindikat TPPO Penjualan Ginjal Capai Puluhan Miliar!

Tersangka kasus TPPO jual ginjal

INDOZONE.ID - Polda Metro Jaya membongkar pendapatan sindikat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan korban yang diambil ginjalnnya. Ternyata, omzetnya mencapai puluhan miliar rupiah.

"Total omzet penjualan organ sebesar kurang lebih Rp24,4 miliar," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (20/7/2023).

Baca Juga: Polisi Pamerkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus TPPO Penjualan Ginjal

Sementara itu, para korban dalam kasus TPPO ini akan mendapat uang Rp135 juta yang akan diberikan usai proses transplantasi berhasil. Uang tersebut akan ditransfer ke rekening para korbannya.

"Para Sindikat Indo terima pembayaran Rp200 juta, (rinciannya) Rp135 juta dibayar pendonor. Sindikat terima Rp65 juta per orang, dipotong ongkos operasional pembuatan paspor, kemudian naik angkutan dari bandara ke rumah sakit dan sebagainya," papar Hengki.

Baca Juga: 12 Orang Jadi Tersangka Kasus TPPO Penjualan Ginjal, Ada Oknum Polisi dan Imigrasi!

Konferenis pers kasus TPPO penjualan ginjal

Setidaknya, ada sebanyak 122 orang yang menjadi korban TPPO modus cabut ginjal. Sindikat ini juga sudah beraksi sejak tahun 2019 silam.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Kabupaten Bekasi berhasil membongkar kasus TPPO penjualan ginjal. Dalam kasus ini, polisi sudah menetapkan 12 orang sebagai tersangka.

Dua dari 12 tersangka, ada oknum anggota Polri dan Imigrasi. Khusus untuk anggota Polri, dia berperan menghalangi penyidikan saat polisi memburu para tersangka.

Asred: Putri Surya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Beraksi Sejak 2019, Omzet Sindikat TPPO Penjualan Ginjal Capai Puluhan Miliar!

Link berhasil disalin!