Salah satu sudut di Pasar Oesapa, Kupang, NTT.
INDOZONE.ID - Ketersediaan sejumlah fasilitas di Pasar Tradisional Oesapa, Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) dinilai masih belum memadai.
Hal ini disampaikan oleh para pedagang dan pembeli yang mengeluhkan kurangnya fasilitas umum, terutama tempat sampah dan kamar toilet.
Salah satu pedagang, Saleha Ladang, menegaskan pentingnya tempat sampah di dalam pasar untuk mengurangi masalah sampah yang berserakan.
Baca Juga: Kapolri Copot Kapolresta Kupang, Diduga Terkait Potong Dana Pengamanan Pemilu 2024
"Kalau ada tempat sampah disediakan di dalam pasar ini, pasti sampah-sampah tidak berserakan kemana-mana. Sehingga para petugas bisa dengan mudah mengangkutnya," ujarnya kepada Z Creators Indozone beberapa waktu lalu.
Selain itu, keberadaan toilet di pasar ini juga menjadi sorotan. Saleha menyebutkan bahwa hanya terdapat dua kamar toilet. "Kalau setiap kali masuk kami sebagai pedagang atau pengunjung harus membayar Rp 2 ribu," tambahnya.
Tanggapan serupa juga datang dari para pembeli yang berkunjung ke Pasar Tradisional Oesapa. Yudi, salah satu pembeli, mengatakan bahwa fasilitas di pasar ini masih kurang memadai dan perlu adanya peningkatan.
Baca Juga: Presiden Jokowi Resmikan RSUP dr. Ben Mboi di Kupang NTT, RS Terbesar di Indonesia Timur
"Sebagai pembeli, tanggapan saya mengenai fasilitas di pasar ini, untuk toilet sendiri saya merasa kurang. Tempat sampah yang saya lihat hanya di tempat umum seperti di pinggir jalan saja, tetapi tempat sampah di dalam pasar juga belum disediakan," ungkapnya.
Kondisi kotor pada selokan juga menjadi perhatian serius. Yudi menjelaskan bahwa kebersihan selokan terganggu akibat pembuangan sampah sembarangan, yang mengakibatkan tersumbatnya saluran air dan timbulnya bau tak sedap.
Meskipun demikian, pedagang dan pembeli di Pasar Tradisional Oesapa mengakui kenyamanan dalam pengembangan pasar ini.
Mereka menilai bahwa tata letak tempat penjualan sudah terpisah dan tertata rapi sesuai dengan jenisnya. Namun, kekurangan pada fasilitas pendukung masih menjadi catatan penting yang perlu diperhatikan.
Penulis: Maria Dai Lelangona
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Dan Wawancara