INDOZONE.ID - Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono dan Wakil IKN Dhony Rahajoe, mengundurkan diri dari jabatannya, jelang Presiden Joko Widodo dan para pembantunya berkantor di wilayah baru tersebut.
Anggota DPR RI Daniel Johan mengatakan, hal ini perlu dijadikan momen untuk mengevaluasi target pembangunan IKN.
Adapun pengunduran diri Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe sebagai pimpinan Otorita IKN, diumumkan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (23/6/2024).
"Beberapa waktu yang lalu Bapak Presiden menerima surat pengunduran diri dari Pak Doni Dhony Rahajoe selaku Wakil Kepala Otorita IKN. Kemudian beberapa waktu berikutnya Presiden juga menerima surat permohonan pengunduran diri dari Bapak Bambang Susantono sebagai kepala otoritas IKN," kata Pratikno.
Baca Juga: 2.086 Hektare Lahan IKN Bermasalah, AHY Ingatkan Anak Buahnya Jangan Asal Gusur
Menurutnya, Jokowi telah merespons hal ini dengan menerbitkan Surat Keputusan Presiden tentang pemberhentian dengan hormat Bambang Susantono dari jabatan kepala Otorita IKN dan juga Dhony Rahajoe sebagai wakil Kepala Otorita IKN.
Pratikno mengatakan, Presiden juga telah menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) yang berisi penetapan pejabat baru yang akan mengisi dua posisi strategis tersebut.
Keppres yang diterbitkan pada Senin (3/6/2024) itu berisi keputusan Presiden untuk mengangkat Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono sebagai Plt Kepala Otorita IKN, dan Wakil Menteri ATR Raja Juli Antoni sebagai Plt Wakil Kepala Otorita IKN.
"Sekaligus pak presiden mengangkat Menteri PUPR Pak Basuki sebagai Plt Kepala Otorita IKN dan mengangkat Wakil Menteri ATR sebagai Wakil Otorita IKN," kata Pratikno.
Dikatakan Praktikno, Presiden meminta Basuki dan Raja Juli menjamin percepatan pembangunan dengan sebaik-baiknya, sesuai visi pada rencana Nusa Rimba Raya dan memberikan manfaat positif bagi masyarakat.
Menurut anggota DPR RI Daniel Johan, mundurnya Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe dari jabatan perlu dijadikan momen untuk duduk bersama guna mengevaluasi target-target pembangunan IKN.
Daniel mengatakan, banyak orang yang menilai target-target pembangunan IKN cukup tinggi, sehingga pimpinan Otorita IKN menanggung beban cukup berat.
Baca Juga: Kepala Otorita Kenalkan IKN ke Kepala Daerah se-Indonesia, Ini yang Dibahas
"Kadang-kadang di luar bayangan kita, seperti mengejar target-target untuk sampai 17-an (upacara 17 Agustus 2024, red). Target-target pembangunan infrastruktur," kata Daniel di Kompleks Parlemen, Jakarta.
Walaupun banyak yang belum yakin, dia mengatakan kegiatan Upacara Hari Kemerdekaan RI bisa saja tetap digelar pada 17 Agustus 2024 di IKN.
Menurut Daniel, ini karena upacara itu digelar hanya sebatas untuk menjadi momen berkumpul para pejabat teras pemerintah, dalam suasana formal di IKN.
Namun, Daniel menggarisbawahi bahwa hal yang perlu dibahas adalah terkait kesiapan pemindahan ibu kota dan kesiapan IKN untuk menjadi ibu kota yang baru bagi Republik Indonesia.
"Ini menjadi catatan penting sekaligus bagi semua yang terlibat benar-benar menilai kembali target-target yang relevan dan sesuai dengan kemampuan itu seperti apa," kata dia.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: