“Sudah kami berikan sosialisasi bagaimana UKT baru seperti apa, sudah kami informasikan kalau disetujui tim DPP tetap mengawal akan berkoordinasi dengan ditmawa agar mereka tetap bisa kuliah,” jelasnya.
Telah diketahui, UGM memberitahukan jika kebijakan kenaikan UKT telah dibatalkan dengan dikeluarkannya surat Dirjen Diktiristek nomor: 0511/E/PR.07.04/2024 perihal Pembatalan UKT dan IPI Tahun Akademik 2024/2025.
Konten ini adalah kiriman dari Z Creators Indozone. Yuk bikin cerita dan konten serumu serta dapatkan berbagai reward menarik! Let's join Z Creators dengan klik di sini.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung