INDOZONE.ID - Polda Metro Jaya menyebut pihaknya sudah melakukan penahanan terhadap seluruh tersangka dalam kasus penggunaan pelat dinas DPR palsu. Tersangka yang ditahan termasuk seorang oknum pengacara terkenal.
"Sudah, sudah (ditahan)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (31/5/2024).
Diketahui, sudah ada enam orang tersangka dalam kasua ini. Keenam tersangka tersebut ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.
Berkaitan dengan kasus itu, Ade Ary menyebut pihaknya hingga kini masih terus mengembangkan kasus tersebut.
"Masih dikembangkan terus proses pemalsuan menggunakan pelat DPR," ungkap Ade Ary.
Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya saat ini tengah menyelidiki kasus pemalsuan pelat DPR. Dalam kasus ini, sejumlah mobil mewah pengguna pelat palsu tersebut sudah disita oleh polisi.
Pengguna pelat hingga pembuat pelat palsu itu juga sudah ditangkap oleh polisi. Kekinian, proses penyelidikan kasus itu hingga kini masih terus bergulir.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung