Ilustrasi Tangan Diborgol. (Freepik/rawpixel.com)
INDOZONE.ID - Tiga pria berinisial ABD (19), RMD (22) dan GP (22) yang merupakan kawanan spesialis kuras M-Banking di Kota Tangerang, Banten berhasil diciduk oleh pihak kepolisian. Kawanan ini kerap beraksi dengan modus cash on delivery (COD).
Aksi terakhir mereka terjadi pada Rabu, 15 Mei 2024 sekitar pukul 23.30 WIB di kawasan Pasar Royal, Kelurahan Poris Plawad, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Banten. Pelaku saat itu menjebak korban dengan berpura-pura ingin membeli iPhone 13 milik korban.
"Berawal antara korban dan pelaku ini saling mengenal melalui media sosial, janjian untuk bertemu dan bertransaksi jual beli handphone," kata Kapolsek Cipondoh, Kompol Evarmon Lubis kepada wartawan, Selasa (28/5/2024).
Baca Juga: Polisi Ciduk 3 Pria Pemeras Modus Open BO Via MiChat di Jakbar, Begini Kerjanya
Saat sudah bertemu, pelaku yang berjumlah tiga orang langsung merampas ponsel korban. Kawanan ini juga memaksa meminta nomor pin M-Banking milik korban.
Selanjutnya, pelaku menguras habis rekening korban hingga korban merugi sekitar Rp20 juta rupiah. Merasa dirugikan, korban melaporkan peristiwa itu ke pihak kepolisian.
"Menindaklanjuti laporan korban, selanjutnya, kami melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi dan berhasil mengamankan pelaku ABD yang merupakan pedagang ayam fillet di Pasar Royal itu, lalu dua pelaku lainnya RMD dan GP ditangkap setelah diminta untuk datang ke lokasi dagang pelaku ABD," ungkapnya.
Kepada polisi, kawanan ini mengaku sudah beraksi sekitar tujuh kali dengan modus yang sama. Aksi mereka kerap dilakukan di lokasi yang sama.
"Para pelaku mengakui telah melakukan aksi pencurian disertai dengan pengancaman dan pemerasan sebanyak tujuh kali dengan modus yang serupa dan di lokasi TKP yang sama," paparnya.
Terakhir, Kompol Lubis mengimbau kepada masyarakat untuk tidak ragu-ragu melaporkan tindak pidana ke pihak kepolisian.
Baca Juga: Modus Penipuan Sumbang Masjid di Tulungagung, Catut Nama dan Foto Pejabat Setempat
"Bila ada yang mengalami kejadian sama dapat melakukan laporan ke Polsek Cipondoh, Polres Metro Tangerang Kota," pungkasnya.
Writer: Victor Median
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan