Kategori Berita
Media Network
Jumat, 18 FEBRUARI 2022 • 17:08 WIB

Masih 14 Tahun, Ini Peran Pelaku Kasus Pura-pura COD Berujung Jari Korban Putus

Ilustrasi begal. (ANTARA NEWS)

Polda Metro Jaya mengungkap peran satu dari tujuh tersangka pelaku begal dengan modus membeli handphopne (HP) melalui Cash on Delivery atau COD di Jakarta Utara. Pelaku diketahui masih berusia di bawah umur.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol E Zulpan mengungkapkan tersangka berinisial F (14) berperan menjebak korban dengan cara berpura-pura membeli hp korban.

"Si pelaku ini yang mau beli (HP korban)," kata Zulpan kepada wartawan, Jumat (18/2/2022).

Setelah korban masuk perangkap, tersangka dan kawanannya beraksi melakukan aksi begal. Selain itu, Zulpan menyebut pihaknya menyayangkan aksi begal yang dilakukan oleh anak di bawah umur.

Baca juga: Punya Sifat Licik, 5 Zodiak Ini Terkenal Suka Menipu Orang Lain, Kamu Termasuk?

"Pelaku yang kita tangkap usianya masih 14 tahun. Tentunya ini menjadi keprihatinan kita banyaknya kejahatan kekerasan yang melibatkan pelaku berusia remaja," beber Zulpan.

Sebelumnya, seorang pria berinisial IT menjadi korban begal hingga jarinya putus. Insiden terjadi pada Kamis, 17 Februari 2022 sekitar pukul 04.00 WIB di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Insiden bermula saat IT hendak menjual ponsel miliknya dengan sistem COD. Pelaku pun menyarankan korban untuk COD dan bertemu di tempat yang sudah ditentukan.

Setelah korban tiba , pelaku bersama kawanannya keluar dengan membawa senjata tajam. Korban yang berusaha mempertahankan barang miliknya diserang menggunakan senjata tajam hingga jarinya putus.

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Masih 14 Tahun, Ini Peran Pelaku Kasus Pura-pura COD Berujung Jari Korban Putus

Link berhasil disalin!