Ilustrasi orang konsumsi narkotika (Freepik/drobotdean)
INDOZONE.ID - Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap tiga aparatur sipil negara (ASN) asal Pemerintah Kota Ternate, Maluku Utara berkaitan kasus penyalahgunaan narkotika. Para ASN ini mengaku mendapat narkotika dari seorang wanita.
Penangkapan ini dilakukan pada Rabu, 22 Mei 2024 sekitar pukul 23.40 WIB malam yang lalu di kawasan Jalan Percetakan Negara, Rawasari, Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Penangkapan diawali dari informasi masyarakat terkait adanya penyalahgunaan narkotika di kawasan tersebut.
Baca Juga: Penyusutan Kawasan Ekologis DIY dan Sampah Makin Mengganggu, WALHI Jogja Buka Layanan Aduan
"Selanjutnya, tim melakukan penggeledahan terhadap saudara RJA, AFM dan juga MBD," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (24/5/2024).
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan satu klip berisi sabu. Klip sabu tersebut ditemukan di dalam bungkus rokok.
Ketiga ASN tersebut langsung diamankan ke Mapolda Metro Jaya. Kepada polisi, mereka mengaku mendapatkan barang tersebut dari seorang wanita.
"Menurut pengakuan R (sabu) didapat dari seorang perempuan yang bernama I," ucapnya.
Baca Juga: Gugatan Caleg Gugur, 40 Anggota Legislatif Terpilih Kota Jogja Siap Dilantik
Kekinian, mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan ini menyebut pihaknya masih dalami kasus tersebut termasuk memburu sosok I.
"Terduga dan barang bukti dibawa ke Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya untuk dilakukan tes urine guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung