Kategori Berita
Media Network
Kamis, 23 MEI 2024 • 20:20 WIB

Gugatan Caleg Gugur, 40 Anggota Legislatif Terpilih Kota Jogja Siap Dilantik

Ketua KPU Kota Jogja, Noor Harsya Aryo Samudro.

INDOZONE.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta baru saja mengadakan rapat koordinasi persiapan penetapan perolehan kursi dan anggota calon terpilih pemilu legislatif 2024 di Kota Yogyakarta. Acara berlangsung di Alana Hotel Kota Yogyakarta, Kamis (23/5/2024).

"Tujuannya yang pertama, kami mengajak peserta pemilu hingga forkopimda untuk bisa mengetahui mekanisme atau prosedur yang sesuai. Dan agar ketika penetapan yang mungkin beberapa hari kedepan, tidak tahu berapa hari lagi, (usai ada surat edaran KPU) mereka sudah bisa mempersiapkan diri dengan baik," kata Ketua KPU Kota Jogja, Noor Harsya Aryo Samudro, di sela-sela rapat koordinasi, Kamis (23/5/2024).

Baca Juga: Digugat PT Jujur Kinaryo Soal Snack KPPS, KPU Sleman Enggan Komentar, Ahmad Baehaqi: Kami Fokus Pilkada

Harsya menambahkan, calon terpilih yang akan dilantik berdasarkan perolehan kursi nantinya sebanyak 40 orang (empat puluh) orang.

Setelah itu, mereka wajib melakukan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) sebelum 21 hari pelantikan.

"Sekali lagi, saat ini tinggal kita menunggu surat edaran KPU RI untuk kapan mengadakan rapat pleno terbuka, kemudian kami akan memaparkan itu", terang Noor Harsya.

Baca Juga: Pendaftaran Calon Independen Pilkada 2024 Yogyakarta Masih Sepi Peminat, KPU Tunggu Sampai Agustus

Pada kesempatan itu juga, dirinya turut menyampaikan terkait dengan gugatan yang diterima oleh MK atas nama Anton Wahyudi, caleg Partai Ummat, pada tanggal 21 Mei 2024.

"Gugatan itu telah gugur, karena yang bersangkutan tidak hadir, termasuk kuasa hukumnya", imbuhnya.


Konten ini adalah kiriman dari Z Creators Indozone. Yuk bikin cerita dan konten serumu serta dapatkan berbagai reward menarik! Let's join Z Creators dengan klik di sini.

Banner Z Creators.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Gugatan Caleg Gugur, 40 Anggota Legislatif Terpilih Kota Jogja Siap Dilantik

Link berhasil disalin!