Kategori Berita
Media Network
Rabu, 22 MEI 2024 • 17:10 WIB

2 Debt Collector Ditangkap Polisi Usai Hadang Wisatawan Asal Madiun di Yogyakarta, 3 Pelaku Lagi Masih Buron!

"Para pelaku meminta STNK kendaraan, dan dalam keadaan terpaksa korban menyerahkan STNK tersebut. Selanjutnya dilakukan pengecekan terhadap nomor rangka dan nomor mesin (pada barcode), dan ternyata data mobil tidak sama dengan surat dari para pelaku, tapi pelaku tetap maksa mau ambil," jelasnya.

"Jadi modusnya adalah bahwa para pelaku ini hanya melakukan scan barcode terhadap kertas dalam kaca samping mobil dan merasa bahwa mobil tersebut dalam keterlambatan angsuran PT tersebut. Padahal sudah dijelaskan oleh korban tapi tetap memaksa mengambilnya,"sambungnya.

Baca Juga: Heboh Kapolri Disebut Perintahkan Berantas Debt Collector, Begini Penjelasan Mabes Polri

Mengetahui mobilnya bukan yang dimaksud, korban meminta kembali STNK miliknya. Namun, pelaku tetap menyebut kalau mobil tersebut bermasalah.

Tak terima pernyataan pelaku, korban mengajak pelaku untuk menyelesaikan masalah di kantor polisi. Dengan menggunakan mobil korban, dua pelaku ikut ke Polresta Yogyakarta, sementara tiga lainnya tidak ikut.

Di Polresta Yogyakarta, polisi menyimpulkan bahwa mobil korban benar tidak menunggak angsuran.

"Harapan kami kepada para wisatawan yang dari luar Jogja apabila datang ke Jogja, kemudian mengalami hal serupa untuk segera untuk mencari kantor polisi atau Pos Polisi terdekat atau menghubungi pak polisi yang ada di situ kemudian usahakan di tempat-tempat ramai, jangan mau diajak ke tempat sepi", pintanya.

"Dan untuk pelaku yang masih buron sebaiknya segera menyerahkan diri, karena kami dari kepolisian akan terus mencari sampai ketemu supaya masalah ini cepat selesai", tegasnya.

Atas perbuatannya, debt collector tersebut akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 335 KUHP dan Pasal 368 KUHP dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

 


Konten ini adalah kiriman dari Z Creators Indozone. Yuk bikin cerita dan konten serumu serta dapatkan berbagai reward menarik! Let's join Z Creators dengan klik di sini.

Banner Z Creators.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan Langsung

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

2 Debt Collector Ditangkap Polisi Usai Hadang Wisatawan Asal Madiun di Yogyakarta, 3 Pelaku Lagi Masih Buron!

Link berhasil disalin!