INDOZONE.ID - Dua orang pelaku berinisial MG (39) dan DH (38) yang mengaku debt collector ditangkap Polres Metro Jakarta Utara. Keduanya melakukan perampasan sepeda motor milik korban Suardi, dengan mengunakan surat kuasa palsu.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Iver Son Manossoh menjelaskan, saat itu Suardi sedang berkendara hendak pulang ke rumahnya. Tiba-tiba dia dicegat empat orang pelaku yang mengaku dari pihak leasing.
"Modusnya itu korban dicegat dan diminta untuk menyerahkan sepeda motornya, karena telah menunggak selama lima bulan, sembari menunjukkan surat kuasa dari leasing BAF," kata Iver.
Baca Juga: Eks Pegawai Leasing Rampas Puluhan Motor, Modusnya Jadi Debt Collector
Dalam melakukan aksinya, pelaku sempat mengancam korban untuk dilaporkan ke polisi bila tidak membayar tunggakan motornya. Karena ketakutan, korban terpaksa menyerahkan sepeda motor beserta STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan).
"Korban ditakut-takuti akan dilaporkan ke polisi karena telah menunggak lima bulan, terpaksa korban menyerahkan sepeda motornya diganti dengan sejumlah uang sebagai kerohiman sebesar empat juta rupiah" sambung Iver.
Usai berhasil merampas mtoor Suardi dan menyerahkan surat BASTK (Berita Acara Serah Terima Kendaraan), baru diketahui jika pihak leasing tersebut palsu.
"Sepeda motor hasil rampasan tersebut tidak dikembalikan ke pihak leasing, namun dibawa ke Indramayu untuk dijual kepada salah seorang penadah bernama Akrom," tambahnya.
Baca Juga: Dulu Gahar, Kini Debt Collector Erick Johnson Tampak Ciut
Kini pihak kepolisian tengah memburu dua pelaku lainnya bernama Tile dan Akbar. Keduanya pun diminta untuk menyerahkan diri.
Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 378 KUHP, 263 KUHP, 368 KUHP, dan 372 KUHP.
Usut punya usut, ternyata uang hasil rampas sepeda motor milik Suardi digunakan pelaku untuk membeli sabu.
"Uang hasil penjualan motor itu. Nah kan motor dijual nih, kemudian dibelikan sabu. Sebagian dibeliin sabu, sebagian buat keperluan mereka pribadi," beber Iver.
Berkaca dari kasus ini, Iver mengingatkan masyarakat jangan mudah percaya untuk menyerahkan kendaraannya sebelum mengkonfirmasi pihak leasing tentang tunggakan yang belum dibayarkan.
"Jadi jagan cepat percaya bahwa orang-orang yang dateng itu beneran orang leasing. Jadi dia harus kewaspadaan juga dan tidak mudah percaya dengan modus-modus ini. Karena perkiraan kita ada beberapa korban," imbau Iver.
Asred: Putri Surya
Konten ini adalah kiriman dari Z Creators Indozone.Yuk bikin cerita dan konten serumu serta dapatkan berbagai reward menarik! Let's join Z Creators dengan klik di sini.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Z Creators