INDOZONE.ID - Kabar terbaru tersiar dalam kasus sejumlah anggota Polda Metro Jaya yang sempat ditangkap lantaran melakukan pesta narkoba.
Terkini, empat anggota tersebut sedang menjalani proses rehabilitasi. Hal itu diungkap oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki.
"(Empat anggota) kan sudah direhab," kata Kombes Pol Hengki kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (21/5/2024).
Baca Juga: Marak Polisi Pakai Narkoba, Bareskrim: Sikat Tanpa Pandang Bulu
Hengki menyebut, baik masyarakat maupun anggota polisi sekalipun, tetap berhak mendapat rehabilitasi, terlebih jika para pelaku hanya sebatas pengguna narkotika.
"Kalau namanya pengguna anggota, anggota yang pengguna kan sama kayak masyarakat biasa. Dia melanggar disiplin, diproses. Kalau pengguna dia kita rehab," ucap Hengki.
Terkait dengan sanksi yang diberikan oleh Polda Metro Jaya, Hengki tidak menjelaskan lebih detail. Dia hanya menyebut proses tetap dilakukan oleh Propam.
Baca Juga: Hasil Tes Urine 4 dari 5 Anggota Polda Metro yang Diamankan Usai Pesta Narkoba Positif!
"Dia melanggar disiplin, diproses," kata Hengki.
Sebelumnya, sebanyak lima anggota polisi diamankan usai menggelar pesta narkoba di Depok, Jawa Barat. Satu di antaranya dibebaskan karena tidak terbukti terlibat.
Mereka diamankan saat menggelar pesta narkoba disebuah indekos di Depok. Propam Polda Metro Jaya pun sudah mengusut kasus tersebut.
Writer: Putri Surya Ningsih
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan