Penggerebekan home indsutri narkotika masih di wilayah Citeureup, Bogor, Jawa Barat.
INDOZONE.ID - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kembali menggerebek pabrik atau home indsutri narkotika masih di wilayah Citeureup, Bogor, Jawa Barat.
Kali ini, yang diproduksi adalah narkoba jenis PCC atau paracetamol, cafein dan carisoprodol.
Penggerebekan itu sendiri dilakukan pada Rabu, 15 Mei 2024 yang lalu sekitar pukul 23.30 WIB.
Pengungkapan ini diawali dari adanya informasi jika ada seseorang yang hendak mengantarkan PCC ke wilayah Cakung, Jakarta Timur.
"Tim Opsnal Subdit 3 mengikuti sebuah mobil APV putih dimana pengendara tersebut diketahui identitasnya bernama Saudara Muhammad Haryono," kata Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Malvino E. Yusticia dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Sabtu (18/5/2024).
Baca Juga: Ini Peran 5 Tersangka Pabrik Ganja Sinte di Rumah Sentul: Koki Hingga Pemantau CCTV
Penggerebekan home indsutri narkotika masih di wilayah Citeureup, Bogor, Jawa Barat.
Malvino menyebut, Haryono mengirim barang tersebut menggunakan jasa ekspedisi barang. Pengakuan Haryono ke polisi, PCC ini dibuat di sebuah rumah di Bogor.
"Tim menuju ke alamat yang diberikan dan melakukan penggeledahan di rumah tersebut dan tim menemukan home industri yang dijadikan tempat produksi PCC," ucap Malvino.
Baca Juga: Bikin Merinding! Ini Bahaya Ganja Sinte Buatan Pabrik di Rumah Elite Sentul
Dari penggerebekan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti antara lain tiga unit mesin cetak pembuat PCC, berbagai bahan kimia, ratusan botol kosong dan kardus paket.
"Barang bukti jutaan pil narkotika diduga jenis PCC siap edar," kata Malvino.
Kekinian, Polda Metro Jaya masih terus mendalami kasus pabrik narkotika ini. Polisi juga melakukan pengembangan terhadap jaringan tersebut.
Writer: Putri Surya Ningsih
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: