INDOZONE.ID - Seorang ayah muda di Empat Lawang, Sumatera Selatan, tega menganiaya bayi kandungnya yang berusia 1,5 bulan hingga meninggal dunia. Peristiwa tragis ini terjadi di Desa Baru Ampar, Kecamatan Lintang Kanan, pada Kamis (16/5/2024) siang di kediaman pelaku.
Pelaku, yang diketahui bernama Firdaus (18), tega membanting dan mencekik bayinya yang bernama N hingga terjatuh dan mengalami luka serius.
Sebelumnya kejadian Firdaus dan istri mengambil N yang dititipkan di rumah neneknya. Saat di gendong oleh pelaku, N terus menangis dan membuat Firdaus kesal. Istrinya yang melihat berusaha mengambil N dari pelaku.
Namun, Firdaus marah dan menampar istrinya, lalu istri pun keluar meminta tolong ke warga untuk diantar ke rumah saudara.
Setelah istrinya dan saudara di TKP, N sudah dalam kondisi lebam di sekujur tubuhnya. Bayi malang itu kemudian dilarikan ke Puskesmas terdekat, namun nyawanya tidak tertolong.
Baca Juga: Viral Pria Tega Bacok Adik Ipar Hingga Tewas Perkara Istri Dipukul
Menurut keterangan Kapolres Empat Lawang, AKP Alpian, motif penganiayaan ini diduga karena Firdaus kesal dengan tangisan bayinya yang tidak kunjung berhenti.
"Pelaku mengaku kesal karena bayi tersebut terus menangis dan tidak mau diam," ujar AKBP Alpian, seperti dikutip dari ANTARA (18/05/2024).
Setelah menganiaya bayinya, Firdaus sempat melarikan diri ke kebun kopi. Namun, tak lama kemudian, dia berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian dengan bantuan warga sekitar.
Saat ini, Firdaus telah ditahan di Polres Empat Lawang dan akan diproses hukum atas perbuatannya. Ia dijerat dengan pasal 80 ayat 3 dan 4 Juncto pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan terhadap anak yang mengakibatkan matinya korban.
Baca Juga: Ratusan Pasangan di Jatim Ajukan Cerai, Penyebab Utama Suami Kecanduan Judi Online!
Kasus ini telah menyita perhatian publik dan menimbulkan kecaman dari berbagai pihak. Peristiwa ini menjadi pengingat bagi kita semua tentang pentingnya menjaga kesehatan mental dan mengelola emosi, terutama bagi para orang tua muda.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Instagram/mimi.julid