Puslabfor Polri olah TKP pabrik narkoba di rumah mewah di Sentul City, Bogor.
INDOZONE.ID - Pusat Laboratorium Forensik (Labfor) Polri dan Polda Metro Jaya, siang tadi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di sebuah rumah mewah di Sentul City, Bogor.
Olah TKP ini untuk memastikan jika rumah tersebut benar dijadikan laboratorium pembuatan ganja sintetis.
"Kami dari Subdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bersama dengan dari Puslabfor Polri pada hari ini melakukan pengecekan kembali atau olah TKP di laboratorium terselubung yang telah kita berhasil ungkap," kata Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Malvino kepada wartawan di lokasi, Selasa (30/4/2024).
Baca Juga: Melihat Suasana Rumah Elite di Sentul yang Dijadikan Pabrik Narkoba, Disita Polisi!
Puslabfor Polri olah TKP pabrik narkoba di rumah mewah di Sentul City, Bogor
Malvino menyebut olah TKP dilakukan dengan cara meneliti bahan-bahan, termasuk peralatan yang digunakan para tersangka saat memproduksi ganja sintetis.
"Di mana agenda kita pada hari ini adalah untuk melakukan pengecekan bahan-bahan dan peralatan-peralatan yang digunakan oleh para tersangka," ungkapnya.
Dalam proses olah TKP hari ini, polisi menghadirkan dua orang tersangka. Mereka dihadirkan karena memiliki peran mengolah ganja sintetis.
Baca Juga: Polrestabes Medan Grebek Pengedar Sabu Paket Besar, Ditemukan Barbuk Narkoba dan Mesin Judi
"Sejauh ini, total ada lima orang tersangka yang sudah kita amankan di mana dari pengendali dan pemodal, kemudian tukang raciknya. Tadi ada dua orang ya tukang racik di TKP ini," kata Malvino.
Selain itu, hasil dari olah TKP hari ini dipastikan jika rumah mewah tersebut benar dijadikan tempat memproduksi ganja sintetis.
"Dari hasil pengecekan kita hari ini, ada beberapa poin yang dapat kita simpulkan, yang pertama adalah di mana rumah ini benar menjadi laboratorium terselubung, yang digunakan untuk memproduksi tembakau sintetis," pungkas Malvino.
Writer: Putri Surya Ningsih
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan