Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan (tengah) menyampaikan update kasus kecelakan bus di Ciater.
INDOZONE.ID - Korlantas Polri membuka peluang adanya penetapan tersangka baru dalam kasus kecelakaan maut bus siswa Depok di Ciater, Subang, Jawa Barat. Jika ditemukan fakta, polisi bakal menetapkan tersangka baru.
"Bisa saja bertambah (jumlah tersangka)," kata Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan kepada wartawan, Rabu (15/5/2024).
Aan menyebut penetapan tersangka baru tentunya harus didasari fakta-fakta yang cukup.
Baca Juga: Sopir Bus Maut Siswa Depok yang Kecelakaan di Ciater Jadi Tersangka!
"Tergantung dari fakta fakta hukum yang ada ya," ucap Aan.
Lebih jauh, mantan Dirgakkum Korlantas Polri ini menyebut penyidikan kasus ini kedepan akan mengarah kepada para pengusaha yang berkaitan dengan kecelakaan ini. Namun, Aan sendiri belum memastikan tersangka lainnya berasal dari kalangan pengusaha.
"Kita tidak mengarahkan tapi akan ada fakta hukum yang mengarah kepada para pengusaha. Kita akan, penyidikan akan diarahkan ke sana," kata Aan.
Diberitakan sebelumnya, sebuah bus mengangkut siswa dari Depok terlibat kecelakaan di kawasan Ciater, Subang, Jawa Barat pada Sabtu pekan lalu. Sebanyak 11 penumpang bus tewas seketika.
Baca Juga: Kecelakaan Bus Sekolah di Ciater, Polisi Ungkap Ada Banyak Perbaikan Rem
Kecelakaan ini terjadi akibat rem bus yang mengalami masalah. Polda Metro Jaya sendiri sudah menetapkan sopir dari bus tersebut sebagai tersangka dalam kasus ini.
Writer: Victor Median
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan