INDOZONE.ID – Pada tanggal 12 Mei 2024 kemarin, Pemprov Jawa Barat menerbitkan Surat Edaran Penjabat (PJ) Gubernur Jawa Barat Nomor: 64/PK.01/KESRA yang berisi tentang pengaturan pelaksanaan study tour pada satuan pendidikan mulai dari jenjang pra sekolah, SD, SMP, dan SMA.
Dalam poin pertama Surat Edaran ini, Bey Machmudin menghimbau semua sekolah untuk melaksanakan kegiatan study tour hanya di dalam lingkungan provinsi Jawa Barat saja, kecuali jika sekolah sudah menjalin kontrak kerjasama untuk melaksanakan study tour di luar provinsi Jawa Barat dan tidak dapat dibatalkan.
Baca Juga: Polda Jabar Beberkan Identitas DPO 3 Pembunuh Vina Cirebon, Ini Nama dan Ciri-cirinya
Selain itu, dalam Surat Edaran ini Bey Machmudin juga meminta kepada setiap pihak yang terlibat dalam kegiatan study tour seperti murid, guru, dan tenaga kependidikan supaya lebih memperhatikan aspek keamanan dan keselamatan dalam perjalanan study tour mulai dari kelayakan bus, keamanan jalur yang akan dilewati, memperhatikan kesiapan awak kendaraan, serta berkoordinasi dan mendapatkan rekomendasi dari Dinas Perhubungan kabupaten/kota terkait kelayakan teknis kendaraan.
Terakhir, Bey Machmudin ingin semua satuan pendidikan atau yayasan yang akan melakukan kegiatan study tour melakukan koordinasi dengan memberikan surat pemberitahuan kepada Dinas Pendidikan sesuai kewenangannya.
Baca Juga: Ini Alasan Penggiat UMKM Perempuan Serukan Dukung Pasangan AFNAN-FOKKI Maju Pilkada Kota Yogyakarta
Surat Edaran ini dirilis oleh Pemprov Jawa Barat dan ditandatangani oleh Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin menyusul musibah kecelakaan yang menimpa bus rombongan SMK Lingga Kencana pada 11 Mei yang menewaskan 11 orang dan menyebabkan puluhan orang mengalami luka-luka.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Wahyu Mijaya, pada tanggal 13 Mei mengatakan kepada media bahwa pihak mereka telah menindaklanjuti Surat Edaran yang dirilis oleh Pj Gubernur Jawa Barat dengan mengeluarkan Surat Edaran yang telah disebar ke setiap Kantor Cabang Dinas Pendidikan dan semua satuan pendidikan yang ada di Jawa Barat.
Konten ini adalah kiriman dari Z Creators Indozone. Yuk bikin cerita dan konten serumu serta dapatkan berbagai reward menarik! Let's join Z Creators dengan klik di sini.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Jabarprov.go.id