INDOZONE.ID - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dikabarnya sedang mengkaji sejumlah nama yang nantinya bakal menjadi anggota Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel KPK).
Perihal Presiden Jokowi yang tengah mengkaji nama-nama calon anggota Pansel KPK tersebut diutarakan langsung oleh Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, dalam sebuah pesan singkat.
Baca Juga: Suami di Ciamis Sempat Coba Bunuh Diri Sebelum Bunuh dan Mutilasi Istri
"Nama-nama calon anggota Pansel Capim dan Dewas KPK masih terus digodok dengan memperhatikan harapan-harapan masyarakat untuk mendapatkan anggota pansel yang kredibel dan berintegritas," kata Ari, seperti INDOZONE sadur dari Antara, Kamis (9/5/2024).
Ari mengatakan bahwa keanggotaan pansel tersebut akan berjumlah 9 orang yang terdiri atas 5 orang dari unsur pemerintah dan 4 orang dari unsur masyarakat yang akan ditetapkan melalui keputusan Presiden.
"Nama-nama anggota Pansel KPK akan diumumkan bulan ini," ujarnya.
Masa jabatan pimpinan KPK dan Dewan Pengawas lembaga antirasuah akan berakhir pada bulan Desember 2024.
Baca Juga: Tekan Inflasi, Pemkot Yogyakarta Resmikan Kios Segoro Amarto Keempat
Berdasarkan ketentuan, Presiden akan membentuk panitia seleksi untuk menyaring pimpinan KPK periode berikutnya.
Pansel akan bertugas menyeleksi calon pimpinan KPK, kemudian menyerahkan hasil seleksi ke DPR RI untuk melakukan tes uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Antara