INDOZONE.ID - Kasus dugaan penggerudukan yang dilakukan warga terhadap sejumlah mahasiswa yang sedang melakukan kegiatan peribadatan di wilayah Setu, Tangerang Selatan berujung ke ranah hukum. Sejumlah orang diamankan oleh polisi berkaitan dengan kasus ini.
"Sudah kami amankan lebih dari 1 orang," kata Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Selatan AKP Alvino Cahyadi saat dihubungi wartawan, Selasa (7/5/2024).
Baca Juga: Bawa Amunisi Ilegal, Wanita WN Papua Nugini Diamankan di Batas Negara RI
Alvino sendiri belum menjelaskan lebih rinci mengenai satu orang tersebut apakah dari kelompok warga atau dari kelompok mahasiswa.
Dia hanya menyebut pihaknya saat ini masih mendalami dan melakukan pemeriksaan terhadap orang yang diamankan tersebut.
"Saat ini masih pemeriksaan dan pendalaman," ungkap Alvino.
Diberitakam sebelumnya, media sosial dibuat heboh dengan adanya video menampilakn kerumuman sejumlah orang.
Narasi yang tersebar menyebutkan jika adanya warga yang menggeruduk kegiatan peribadatan mahasiswa disebuah rumah di kawasan Tangerang Selatan.
Baca Juga: Tawarkan Proyek Investasi di World Water Forum, PUPR Sudah Terima Komitmen Bernilai Triliunan
Usut punya usut, peristiwa itu terjadi pada Minggu, 5 Mei 2024 sekitar pukul 21.00 WIB malam yang lalu. Kala itu, sejumlah mahasiswa tengh melaksanakan kegiatan doa rosario di suatu rumah.
Ketua RT setempat sempat memberi imbauan lantaran kegiatan sudah terlalu malam. Singkat cerita, kegaduhan pun tak terhindar.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Instagram/@tangsel.info