Kategori Berita
Media Network
Selasa, 30 APRIL 2024 • 17:05 WIB

Polresta Yogyakarta Menangkap 7 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba, Paling Banyak Obaya 68.332 Butir

Polresta Yogyakarta baru saja menangkap 7 tersangka terkait kasus penyalahgunaan obat-obat terlarang (narkotika).

INDOZONE.ID - Polresta Yogyakarta baru saja menangkap 7 tersangka penyalahgunaan obat-obat terlarang (narkotika). Dari tujuh tersangka tersebut 2 seorang perempuan, 5 seorang laki-laki.

Ketujuh tersangka itu diantaranya inisal RK, IS, WI, SA, MAZ,ENA, dan MRH.

"Hari ini pada Selasa (30/4), kami selaku jajaran Polresta Yogyakarta berhasil menangkap 7 orang tersangka (5 laki-laki, 2 perempuan), dengan berhasil menyita sejumlah barang bukti diantaranya sabu sebanyak 6,26 gram, ganja sebanyak 18,38 gram, Psikotropika sebanyak 10 butir, dan Obaya sebanyak 68.332 butir", kata AKBP Aditya selaku Kapolresta Yogyakarta dalam konferensi persnya, Selasa(30/4).

Lanjut Aditya, dari ke-tujuh tersangka tersebut dua diantaranya merupakan kelompok residivis kasus narkoba.

Baca Juga: Gunung Ruang Kembali Erupsi, Material Panasnya Terlempar ke Permukiman dan Hancurkan Bangunan Warga

"Tersangka RK dan MAZ merupakan residivis kasus narkoba, jadi para tersangka ada yang berkelompok ada juga yang sendiri", bebernya.

Sementara itu, Kasatresnarkoba Polresta Yogyakarta, AKP Ardiansyah Rolindo Saputra mengungkapkan para tersangka memiliki modus yang berbeda-beda, yakni modus rata-rata yang dilakukan adalah dengan melakukan COD.

Polresta Yogyakarta baru saja menangkap 7 tersangka terkait kasus penyalahgunaan obat-obat terlarang (narkotika).

"Mereka sudah kenal (kontak-kontakan) lalu janjian ketemu (diluar Jogja) dan langsung kami tangkap", bebernya.

"Nah untuk yang rangkaian/kelompok itu dilakukan oleh inisial SA dan MAZ. Si SA ini adalah peluncur dari gedongpanih untuk mengantarkan barang ke si MAZ", sambungnya.

Baca Juga: Geledah Kantor dan Rumdin PT Taru Martani Yogyakarta, Kejati DIY Sita Barang Ini

Modus yang lain itu melalui jasa ekspedisi. Berdasarkan penyelidikan, modus seperti ini sudah seringkali.

"Ada tersangka yang kenalan untuk transaksi barang lalu dikirim via ekspedisi. Disini terkadang alamat dan nomor disamarkan (nama, nomor bukan yang asli dan kadang nama sama nomor HP sama)", terangnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan Langsung

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Polresta Yogyakarta Menangkap 7 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba, Paling Banyak Obaya 68.332 Butir

Link berhasil disalin!