INDOZONE.ID - Kasus tewasnya Brigadir Ridhal Ali Tomi (RAT) di Jakarta, dengan dugaan bunuh diri dengan cara menembak kepala, hingga saat ini masih terus bergulir.
Terbaru, Kapolda Sulawesi Utara, Irjen Pol Yudhiawan memerintahkan jajarannya untuk turut memeriksa Kapolres, termasuk Kasat Lantas Polresta Manado, berkaitan dengan kasus ini.
"Pak kapolda memerintahkan Kabid Propam untuk melakukan pemeriksaan terhadap atasannya, baik Kasat Lantas dan Kapolrestanya, untuk dilakukan pemeriksaan terkait dengan keberadaan Brigadir RAT di Jakarta," kata Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Michael Irwan Thamsil kepada wartawan, Selasa (30/4/2024).
Baca Juga: Jasad Polisi Tewas Tembak Kepala Sendiri di Jaksel Diserahkan ke Keluarga, Bakal Dimakamkan di Sulut
Pemeriksaan itu bakal dilakukan oleh personel Bidang Propam Polda Sulut. Michael belum membeberkan kapan agenda pemeriksaan atasan dari Brigadir RAT tersebut.
Di sisi lain, pihak kepolisian juga tengah mendalami terkait aktifitas korban di Jakarta. Pasalnya, korban rupanya sudah meninggalkan tugasnya sebagai anggota Polri sejak Desember 2021.
"Informasinya kan tidak full datang pergi, datang pergi. Terakhir tanggal 10 Maret 2024 dia berangkat ke Jakarta dan sampai peristiwa ini terjadi," ungkap Michael.
Baca Juga: Viral Rekaman CCTV Polisi Tewas Tembak Kepala dalam Mobil di Jaksel, Tabrak Mobil Terparkir
Tewas di Dalam Mobil
Sebelumnya, seorang anggota Polri yang bertugas di Satlantas Polresta Manado bernama Brigadir Ridhal Ali Tomi (RAT), ditemukan tewas di dalam sebuah mobil mewah di Kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan pada Kamis, 25 April 2024 lalu.
Brigadi RAT ditemukam tewas bersimbah darah akibat luka tembak pada bagian kepala. Polisi menyebut tewasnya korban merupakan aksi bunuh diri.
Writer: Putri Surya Ningsih
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan