Kategori Berita
Media Network
Selasa, 30 APRIL 2024 • 08:40 WIB

Polda Metro Gerebek 3 Rumah Mewah Jadi Markas Judi Online di Tangerang, 11 Pelaku Ditangkap!

Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan penggerebekan di rumah kawasan Teluknaga, Tangerang, Banten, Minggu (28/4/2024).

INDOZONE.ID - Jajaran Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, menggerebek sebanyak tiga rumah mewah yang dijadikan markas judi online.

Dalam penggerebekan ini, ada belasan orang yang diamankan pihak kepolisian.

"Iya benar, Unit 5 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya melaksanakan penggerebekan terhadap tiga rumah mewah yang dijadikan markas judi online atau daring," kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Titus Yudho Uly kepada wartawan, Selasa (30/4/2024).

Baca Juga: Bendahara Bawa Kabur Rp115 Juta Honor KPPS untuk Main Judi Online

Titus mengatakan, penggerebekan itu berlangsung pada Jumat, 26 April 2024 yang lalu. Ketiga rumah tersebut berada di kawasan Teluk Naga, Tangerang.

Tercatat, setidaknya ada sekitar 11 pelaku yang diamankan. Kendati demikian, Polda Metro Jaya belum membeberkan lebih detail mengenai kasus tersebut.

Titus menyebut pihaknya akan menggelar konferensi pers berkaitan dengan kasus ini.

Writer: Putri Surya Ningsih

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Polda Metro Gerebek 3 Rumah Mewah Jadi Markas Judi Online di Tangerang, 11 Pelaku Ditangkap!

Link berhasil disalin!