Kategori Berita
Media Network
Sabtu, 20 APRIL 2024 • 17:15 WIB

Dear Pembuat Pelat Online, Polda Metro Minta Tak Buat Jual Pelat Dinas Palsu

Ilustrasi plat nomor dinas TNI.

INDOZONE.ID - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra memberikan pringatan khusus kepada para pembuat dan penjual pelat termasuk via online untuk tidak mengedarkan pelat dinas palsu.

Polda Metro sendiri berencana bakal melakukan penertiban terhadap penjual-penjual pelat tersebut.

"Imbauan untuk para pembuat pelat nomor khususnya di lingkungan masyarakat dan yang ada di online juga, kami jajaran Polda Metro Jaya mengarahkan agar tidak melakukan kecurangan tersebut," kata Kombes Wira kepada wartawan, Sabtu (20/4/2024).

Baca Juga: Kim Jong Un Debut Jadi Idol, Rilis Lagu Pujian Untuk Dirinya Sendiri Sebagai Pemimpin yang Ramah

Wira menyebut kedepan pihaknya bakal berkolaborasi dengan TNI untuk melakukan penertiban terhadap para pembuat maupun penjual pelat palsu khususnya pelat dinas.

"Apabila kedepan nanti kami akan melakukan sinergi baik itu melalui lalu lintas maupun TNI. Kami akan melakukan penertiban terhadap para penjual atau yang mengiklankan pelat nomor serupa," ungkap Wira.

Lebih jauh, Wira mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menggunakan pelat palsu berkaitan dengan pajak pendapatan negara. Wira menyebut pelat secara resmi hanya bisa dikeluarkan oleh pihak kepolisian.

Baca Juga: 7 Korban Kebakaran Toko di Mampang Teridentifikasi, Ini Identitasnya

"Karena yang berhak untuk membuat pelat nomor itu adalah hanya Samsat untuk masyarakat umum dan dari TNI apabila pelat tersebut adalah pelat nomor dinas," pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Dear Pembuat Pelat Online, Polda Metro Minta Tak Buat Jual Pelat Dinas Palsu

Link berhasil disalin!