INDOZONE.ID - Diplomat-diplomat negara anggota PBB mengungkapkan bahwa Dewan Keamanan PBB akan mengadakan pemungutan suara pada hari Jumat untuk menentukan apakah akan menerima Palestina sebagai anggota penuh.
Langkah ini diperkirakan akan ditentang oleh Amerika Serikat, sekutu Israel, yang dapat menggunakan hak vetonya. Dewan, yang terdiri dari 15 anggota, dijadwalkan untuk memilih pada pukul 15.00 waktu setempat, dengan resolusi yang membutuhkan minimal sembilan suara mendukung dan tanpa veto dari lima anggota tetap untuk disahkan.
Meskipun bisa mendapatkan dukungan dari hingga 13 anggota, AS mungkin harus menggunakan veto untuk menolak keputusan tersebut.
Baca Juga: Dubai Tenggelam dalam Banjir, Aktivitas Bandara Terganggu dan Pemulihan Memakan Waktu
Aljazair, anggota Dewan Keamanan, telah mengajukan rancangan resolusi dan meminta pemungutan suara pada Kamis, bertepatan dengan pertemuan tentang Timur Tengah.
AS berpendapat bahwa pembentukan negara Palestina harus melalui negosiasi langsung, bukan melalui PBB. Duta Besar AS untuk PBB, Linda Thomas-Greenfield, menyatakan bahwa resolusi Dewan Keamanan tidak akan membantu mencapai solusi dua negara.
Palestina, yang saat ini memiliki status pengamat non-anggota di PBB, diberikan pengakuan de facto atas status kenegaraannya oleh Majelis Umum pada tahun 2012.
Baca Juga: Marak Warga Sipil Pakai Pelat Dinas Aparat, TNI: Melebihi Gaya Tentara di Lapangan
Namun, untuk menjadi anggota penuh, permohonan harus disetujui oleh Dewan Keamanan dan kemudian oleh dua pertiga dari Majelis Umum.
Dewan Keamanan telah mendukung visi dua negara yang hidup berdampingan dalam batas yang aman dan diakui. Palestina menginginkan negara yang mencakup Tepi Barat, Yerusalem Timur, dan Jalur Gaza.
Kemajuan menuju status negara Palestina telah terbatas sejak Perjanjian Oslo pada 1990-an. Otoritas Palestina, di bawah Presiden Mahmoud Abbas, memiliki pemerintahan mandiri terbatas di Tepi Barat dan merupakan mitra Israel dalam Perjanjian Oslo. Hamas mengambil alih kekuasaan di Jalur Gaza dari Otoritas Palestina pada tahun 2007.
Baca Juga: Deputi Tetap Rusia di PBB Layangkan Tuduhan Pada Amerika Serikat Terkait Kekacauan di Gaza
Upaya Palestina untuk keanggotaan penuh di PBB terjadi setelah konflik antara Israel dan Hamas di Gaza dan ekspansi pemukiman Israel di Tepi Barat.
Duta Besar Israel untuk PBB, Gilad Erdan, menuduh Dewan Keamanan mempromosikan negara teroris Palestina dan menyatakan bahwa jika Dewan merekomendasikan keanggotaan penuh Otoritas Palestina, yang menurutnya menghasut dan mendanai terorisme, Dewan akan kehilangan legitimasinya.
Sebuah komite Dewan Keamanan yang bertugas meninjau permohonan anggota baru bertemu pekan lalu untuk membahas permohonan Palestina dan mengeluarkan laporan pada hari Selasa.
Baca Juga: Bareskrim Beberkan Kronologi 2 Staf Lion Air Loloskan Penyelundupan Narkoba
Laporan tersebut menyatakan bahwa komite tidak dapat memberikan rekomendasi bulat karena adanya pandangan yang berbeda.
Keanggotaan PBB terbuka bagi negara-negara yang cinta damai, menerima kewajiban-kewajiban PBB, dan mampu serta bersedia melaksanakannya.
Writer: Ananda F.L
Konten ini adalah kiriman dari Z Creators Indozone.Yuk bikin cerita dan konten serumu serta dapatkan berbagai reward menarik! Let's join Z Creators dengan klik di sini.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Reuters