Ilustrasi Mudik Lebaran. (ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah)
INDOZONE.ID - Jasa Marga Metropolitan Tollroad Regional Division (JMT) telah mengeluarkan proyeksi jumlah kendaraan yang diperkirakan akan kembali ke Jabodetabek selama arus balik Lebaran tahun ini.
Menurut perhitungan, sebanyak 520 ribu kendaraan diperkirakan akan melintasi ruas Cipularang-Padaleunyi pada rentang H+1 hingga H+4 Lebaran, dari tanggal 12 hingga 15 April 2024.
Senior General Manager JMT, Widiyatmiko Nursejati, menjelaskan bahwa jumlah tersebut mengalami kenaikan signifikan sebesar 42,82 persen dari lalu lintas normal sebelumnya, yang mencapai 364 ribu kendaraan.
Bahkan, dibandingkan dengan arus balik Lebaran tahun sebelumnya yang mencapai 505 ribu kendaraan, terjadi peningkatan sebesar 2,99 persen secara tahunan.
Baca Juga: Puncak Arus Balik Diprediksi Minggu-Senin Besok, Korlantas Imbau Pemudik Balik Lebih Awal Atau .....
Peningkatan lalu lintas arus balik ini merupakan kumulatif dari volume kendaraan yang melintasi tiga gerbang tol, yaitu GT Cileunyi, GT Pasteur, dan GT Kalitama, semua arah menuju Jabodetabek.
Proyeksi menunjukkan bahwa puncak peningkatan lalu lintas kendaraan diperkirakan terjadi pada H+4 atau Senin, 15 April 2024.
Oleh karena itu, para pemudik diimbau untuk menghindari melakukan perjalanan pada tanggal tersebut, terutama pada waktu-waktu favorit seperti pagi dan malam hari.
Sebagai antisipasi terhadap kelelahan dalam berkendara, Jasa Marga Metropolitan Tollroad memastikan kesiapan operasional rest area dan fasilitas pelayanan selama arus balik Lebaran 2024.
Baca Juga: Menhub Usulkan Perusahaan Terapkan WFH demi Antisipasi Dampak Buruk Arus Balik
Rentang waktu arus balik yang pendek berpotensi menyebabkan peningkatan kepadatan arus lalu lintas di jalan tol.
Sebagai alternatif, pengguna jalan diimbau untuk menggunakan rest area yang telah disediakan di ruas tol yang dilaluinya.
Rest area tersebar di berbagai titik, termasuk di ruas Padaleunyi arah Jakarta (KM 125 B dan KM 149 B) dan arah Cileunyi (KM 147 A), serta ruas Cipularang arah Jakarta (KM 72 B, KM 88 B, dan KM 97 B) dan arah Bandung (KM 72 A dan KM 88 A).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Jasamarga