"Bahkan untuk sebotol itu (isinya 1000 butir) kalau tidak salah itu dijual seharga Rp1,1 juta. Nah jadi memang jauh dengan psiko yang harganya jutaan cuma berapa gram," paparnya.
Hingga sampai saat ini kepolisian setempat masih tetap melakukan pengembangan terkait kasus tersebut.
"Kami duga ini tempat produksinya (pemasoknya) bukan di Jogja, kalau di Jogja dari dulu sudah disikat habis," ucapnya.
Setidaknya dari kasus tersebut, polisi menyita barangbukti diantaranya sabu-sabu seberat 0,02 gram, psikotropika sebanyak 45 butir, alprazolam dan klonazepam, obaya atau pil putih yarindo sebanyak 69.152 butir.
Konten ini adalah kiriman dari Z Creators Indozone.Yuk bikin cerita dan konten serumu serta dapatkan berbagai reward menarik! Let's join Z Creators dengan klik di sini.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Press Release