Kecelakaan beruntun yang terjadi di gerbang Tol Halim
INDOZONE.ID - Kasus kecelakaan beruntun yang terjadi di Gerbang Tol Halim Utama, Jakarta kemarin memasuki babak baru.
Pasalnya, pihak kepolisian kini sudah menetapkan sopir truk berinisial MI (18) sebagai tersangka dalam kasus ini.
"Sudah (jadi tersangka)," kata Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Raden Slamet Santoso kepada wartawan, Kamis (28/3/2024).
Baca Juga: Sopir Truk 18 Tahun Penyebab Kecelakaan di Gerbang Tol Halim di Tes Urine, Ini Hasilnya
Namun Slamet enggan berkomentar banyak terkait kasus ini. Dia hanya menyebut bahwa kasus itu ditangani oleh Polda Metro Jaya.
"Penanganannya di Polda Metro," ucapnya.
Baca Juga: Sopir Truk Berusia 18 Tahun Jadi Penyebab Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim, Begini Kronologinya
Kecelakaan Beruntun
Sebelumnya, terjadi sebuah insiden kecelakaan beruntun yang melibatkan tujuh kendaraan di Gerbang Tol Halim pada Rabu (27/3/2024) pagi kemarin.
Pemicu kecelakaan tidak lain akibat truk yang dikendarai oleh MI. Truk tersebut menghajar seluruh kendaraan yang tengah mengantre di pintu tol.
Writer: Putri Surya Ningsih
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan