Pelaku dokter gadungan di Cikarang, Kabupaten Bekasi.
INDOZONE.ID - Dr Ingwy Tito Banyu alias Sunaryanto (39) ditangkap pihak kepolisian, lantaran menjadi dokter gadungan selama lima tahun di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Lantas, bagaimana cara tersangka beraksi saat menangani pasien?
Kapolsek Cikarang Selatan, Kompol Rudy Wiransyah pun membeberkan cara kerja tersangka. Sunaryanto dikatakannya lebih dulu mendirikan klinik sendiri.
"Iya itu klinik dia sendiri," kata Kompol Rudy saat dihubungi wartawan, Selasa (19/3/2024).
Baca Juga: Duh! Dokter Gadungan di Cikarang Ditangkap Polisi, Sudah Beroperasi Selama 5 Tahun
Langkah selanjutnya, tersangka mempelajari penanganan korban melalui internet termasuk soal pemberian obat.
"Betul, juga melalui searching di internet," ungkap Kompol Rudy.
Lebih jauh berkaitan dengan keuntungan tersangka selama beroperasi sekitar lima tahun, pihak kepolisian hingga saat ini masih melakukan pendalaman.
"Untuk keuntungan masih didalami karena pasal utama yang kita kenakan terkait UU 17/2003 tentang kesehatan," kata Rudy.
Baca Juga: Sosok Susanto, Lulusan SMA Jadi Dokter Gadungan Selama 2 Tahun di Rumah Sakit Surabaya
Pihak kepolisian baru saja berhasil membongkar praktik medis dengan dokter palsu, di sebuah klinik di kawasan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Polisi juga sempat menggerebek lokasi klinik tersebut.
Dalam penggerebekan itu, polisi menyita beragam barang bukti, salah satunya tiga buah baju dokter. Polisi juga berhasil menangkap tersangka di sana.
Kepada polisi, tersangka mengakui perbuatannya dengan tujuan mendapat keuntungan. Tersangka rupanya sudah beraksi sejak tahun 2019 lalu.
Writer: Putri Surya Ningsih
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan