Polisi tangkap dokter gadungan di Cikarang.
INDOZONE.ID - Seorang pria bernama Sunaryanto (39) dengan nama palsu dr Ingwy Tito Banyu melakukan praktik medis di sebuah klinik di kawasan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat hingga berujung diringkus polisi. Pasalnya, dokter tersebut merupakan dokter gadungan yang sudah beroperasi selama lima tahun lamanya.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Twedi Aditya Bennyahdi menyebut kasus ini terbongkar diawali dari adanya laporan yang masuk menangani dokter gadungan yang tidak memiliki STR dan SIP.
"Kemudian, anggota Tim Opsnal Polsek Cikarang Selatan melakukan observasi terkait adanya aduan masyarakat tersebut di sekitar TKP dengan cara mengintrogasi masyarakat sekitar," kata Twedi dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Selasa (19/3/2024).
Baca Juga: Sosok Susanto, Lulusan SMA Jadi Dokter Gadungan Selama 2 Tahun di Rumah Sakit Surabaya
Singkat cerita, polisi melakukan penggerebekan di klinik buatan tersangka pada Jumat, 15 Maret 2024 lalu. Di sana, polisi mengamankan sejumlah barang bukti antara lain tiga buah baju dokter, daftar pasien berobat resep hingga hasil lab termasuk mengamankan sang dokter gadungan.
"Pelaku dan barang bukti kami amankan ke kantor Polsek Cikarang Selatan guna penyelidikan lebih lanjut," ungkap Twedi.
Baca Juga: Wanita 80 Tahun Ini Meninggal Setelah Operasi yang Dilakukan Dokter Gadungan Gagal
Dari hasil penyelidikan pihak kepolisian, tersangka melakukan aksinya dengan motif ekonomi. Dengan menggunakan nama palsu, tersangka sudah beraksi hingga lima tahun lamanya.
"Hasil penyidikan ditemukan fakta-fakta kegiatan Klinik Pratama Keluarga Sehat telah beroperasi sejak bukan September 2019 sampai dengan sekarang," pungkasnya.
Writer: Putri Octavia Saragih
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan