Kategori Berita
Media Network
Selasa, 19 MARET 2024 • 15:25 WIB

Bareskrim Polri Amankan Ojol Kurir Ekstasi di Jakut, Didalangi Bos di Thailand

Sopir ojol ditangkap polisi karena bawa ribuan pil ekstasi

INDOZONE.ID - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri melakukan penangkapan terhadap sopir ojek online (ojol) di daerah Teluk Gong Raya, Jakarta Utara dengan menyita 10.000 butir ekstasi.

Sopir ojol ini rupanya mendapat perintah langsung dari bos yang berada di negara Thailand. Hal itu diungkapkan oleh Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mukti Juharsa.

"Benar, kita melakukan penangkapan terhadap HJL dengan barang bukti 10.000 butir ekstasi di Teluk Gong Jakarta Utara," kata Mukti dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Selasa (19/3/2023).

Baca Juga: Pabrik Ekstasi Digerebek Polisi, Lokasinya di Kamar Apartemen Sentraland Jakbar

Pengungkapan kasus ini diawali dari adanya informasi kerap terjadi peredaran narkoba di wilayah tersebut. Polisi kemudian melakukan penyidikan mendalam.

Sopir ojol ditangkap polisi karena bawa ribuan pil ekstasi

Singkat cerita, pada Sabtu (16/3/2024), polisi melakukan penangkapan terhadap sopir ojol berinisial HJL.

Kepada polisi, tersangka mengaku diperintah oleh seorang warga Indonesia yang berada di Thailand berinisal HN.

Mukti menyebut, perkenalan antara HJL dengan HN terjadi saat HJL menjalani masa hukuman di Lapas Nusakambangan pada tahun 2014 yang lalu.

"Menurut pengakuan HJL, baru tiga kali melakukan pengantaran dan mendapat upah Rp3 juta setiap dia mengantar. kemudian dia mendapat perintah untuk ditaruh lagi (tempel) di wilayah Jakarta Utara," jelasnya.

Baca Juga: Raja Narkoba Ditangkap di Sumut, Polisi Temukan Puluhan Kg Sabu hingga Belasan Ribu Pil Ekstasi

Cara kerjanya, HJL mengambil barang di lokasi yang sudah ditentukan. Dia kemudian membawa atau mengantar barang tersebut ke lokasi yang diminta oleh pelaku lain.

"Modusnya dia dihubungi oleh HN disuruh mengambil kartu penitipan yang sudah ditaruh di toilet tempat kopi seberang Superindo, kemudian mengambil barang di tas yang isinya narkoba jenis ekstasi," ucapnya.

Kekinian, pihak kepolisian masih menyelidiki kasus tersebut. Tersangka juga tengah dilakukan pemeriksaan secara intensif.

Writer: Putri Surya Ningsih

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Bareskrim Polri Amankan Ojol Kurir Ekstasi di Jakut, Didalangi Bos di Thailand

Link berhasil disalin!