Kategori Berita
Media Network
Rabu, 31 JANUARI 2024 • 16:12 WIB

Raja Narkoba Ditangkap di Sumut, Polisi Temukan Puluhan Kg Sabu hingga Belasan Ribu Pil Ekstasi

Penangkapan raja narkoba di Sumatera Utara

INDOZONE.ID - Jajaran Subdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara, berhasil menangkap raja narkoba di Sumut berinisial FRLG (35).

Dari tangan tersangka, polisi menyita puluhan kilogram narkotika jenis sabu, termasuk belasan butir ekstasi.

"Pelaku sudah diamankan Direktorat Narkoba Polda Sumut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi dalam keterangan tertulisnya kepada Indozone, Rabu (31/1/2024).

Baca Juga: Mencekam! Bandar Narkoba Bringas Hadapi Timsus Narkoba, Alhasil Dapat Hadiah Timah Panas

Tersangka diketahui berhasil ditangkap di Jalan Flamboyan Raya, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang pada 29 Januari 2024 yang lalu. Pelaku ditangkap saat sedang menaiki sepeda motor.

"Ketika polisi melakukan penggeledahan didapati barang bukti berupa sabu seberat 1 kg dari tangan pelaku," ucapnya.

Penangkapan raja narkoba di Sumatera Utara.

Tak sampai di situ, polisi melakukan pengembangan hingga menggeledah kediaman tersangka yang berlokasi di Jalan Melati Raya.

Baca Juga: Jelang Tahun Baru Peredaran Narkoba Meningkat, Bareskrim Masifkan Razia

Di sana, polisi menemukan sabu sebanyak 27 bungkus dengan berat 27 kg dan pil ekstasi sebanyak 14.431 butir.

Pengungkapan kasus ini berawal dari adanya informasi dari masyarakat. Polisi kemudian melakukan pendalaman hingga berhasil menangkap tersangka.

Kekinian, Polda Sumut masih terus menyelidiki dan mengembangkan kasus tersebut. Polisi juga masih mengejar para pelaku lainnya.

 

Writer: Putri Surya Ningsih

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Keterangan Pers

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Raja Narkoba Ditangkap di Sumut, Polisi Temukan Puluhan Kg Sabu hingga Belasan Ribu Pil Ekstasi

Link berhasil disalin!