Menko Polhukam Hadi Tjahjanto pastikan hasil rekapitulasi pemilu 2024 selesai 20 Maret 2024.
INDOZONE.ID - Menko Polhukam, Hadi Tjahjanto, memastikan bahwa rekapitulasi nasional oleh KPU akan selesai tepat waktu pada tanggal 20 Maret 2024.
"Masih sesuai rencana. Sesuai dengan UU, 35 hari setelah pemilu kita umumkan, berarti jatuh pada tanggal 20 Maret 2024. Berarti sesuai dengan rencana," kata Hadi saat jumpa pers di kantor Menko Polhukam RI, Selasa (19/3/2024).
Hadi menyampaikan hal tersebut sebagai tanggapan atas pertanyaan dari media terkait keterlambatan KPU dalam menyelesaikan rekapitulasi nasional, yang seharusnya sudah selesai pada tanggal 18 Maret 2024.
Ketika ditanya tentang kendala yang dihadapi KPU yang menyebabkan keterlambatan tersebut, Hadi enggan memberikan penjelasan lebih lanjut.
Hadi meyakinkan bahwa rekapitulasi nasional akan selesai pada hari berikutnya, dan situasi masyarakat akan tetap dalam keadaan kondusif.
Sebelumnya, anggota KPU, August Mellaz, mengindikasikan bahwa proses rekapitulasi mungkin akan selesai pada hari Senin (18/3/2024).
"Kalau target, kami malah selesai sebelumnya. Apakah mungkin nanti tanggal 18 Maret," kata Mellaz di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (13/5).
Dia menjelaskan bahwa KPU sedang memantau proses rekapitulasi dari tingkat kecamatan hingga provinsi, dan meskipun demikian, proses penghitungan sudah hampir selesai.
Baca Juga: KPU Sahkan Hasil Suara Pilpres 2024 di 13 Provinsi, Ini Dia Hasilnya Sementara
Namun, hingga saat ini, proses rekapitulasi nasional masih berlangsung. KPU telah menyelesaikan rekapitulasi untuk 34 provinsi dari total 38 provinsi.
Keempat provinsi terakhir yang akan direkapitulasi secara nasional adalah Jawa Barat, Papua, Papua Pegunungan, dan Maluku.
Pemilu 2024 mencakup Pemilu Presiden dan Wakil Presiden RI, Pemilu Anggota DPR RI, Pemilu Anggota DPD RI, Pemilu Anggota DPRD provinsi, dan Pemilu Anggota DPRD kabupaten/kota dengan jumlah pemilih tetap nasional sebanyak 204.807.222 pemilih.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Antara