Kategori Berita
Media Network
Rabu, 13 MARET 2024 • 20:00 WIB

Selama Ramadan, Polda Metro Larang Konvoi Kendaraan hingga Petasan di Jakarta

Ilustrasi Ramadan

INDOZONE.ID - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto, mengeluarkan maklumat yang harus diikuti selama bulan Ramadan di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Maklumat itu berisi larangan konvoi kendaraan hingga penggunaan petasan.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi. Membacakan maklumat Kapolda, Ade Ary menyebut maklumat ini bertujuan untuk menjaga ketertiban di masyarakat.

"Untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat, demi menjaga ketenangan dan kenyamanan masyarakat dalam melaksanakan ibadah puasa, serta mengantisipasi kegiatan masyarakat yang disalahgunakan sehingga dapat mengakibatkan terganggunya ketertiban umum," kata Kombes Ade Ary kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (13/3/2024).

Baca Juga: Jelang Puasa Ramadan, Belasan Emak-Emak Segel Dua Toko Miras di Jember

Dalam maklumat itu, Ade Ary menyebut Polda Metro Jaya melarang adanya kegiatan konvoi kendaraan selama bulan Ramadan.

"Larangan berkonvoi kendaraan. Pasal 134 huruf G UU nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan. Konvoi dan atau kendaraan untuk kepentingan tertentu menurut pertimbangan petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia," ucapnya.

Selanjutnya, Polda Metro Jaya juga melarang adanya penggunaan petasan termasuk kembang api.

Baca Juga: Pemerintah Ubah Jam Kerja ASN di Bulan Ramadan, Masuk 8 Pagi Pulang Jam 3 Sore

Arahan terakhir, Kapolda Metro Jaya juga melarang adanya kegiatan-kegiatan berkumpul atau berkerumun sambil menunggu berbuka puasa maupun sahur, yang dapat menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

"Seperti balap liar dan tawuran," pungkas Ade Ary.

Writer: Putri Octavia Saragih

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Selama Ramadan, Polda Metro Larang Konvoi Kendaraan hingga Petasan di Jakarta

Link berhasil disalin!