Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Selasa, 12 MARET 2024 • 12:00 WIB

Triple Planetary Crisis Melanda Bumi: Ini Respons KLHK untuk Atasi Ancaman Lingkungan di Indonesia

Triple Planetary Crisis Melanda Bumi: Ini Respons KLHK untuk Atasi Ancaman Lingkungan di IndonesiaDirjen Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan, Dr. Hanif Faisol Nurofiq

INDOZONE.ID - Saat ini, dunia sedang menghadapi ancaman besar yang akan menentukan masa depan bumi dan semua penghuninya. Hal ini disampaikan oleh Dirjen Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan, Hanif Faisol Nurofiq.

Dalam paparan bertajuk “Daya Dukung dan Daya Tampung Lingkungan Hidup (D3TLH) Sebagai Rambu-Rambu Arahan Pemanfaatan Sumber Daya Alam dalam Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan” yang diadakan di Hotel Santika Premier Slipi pada Senin (11/3), Hanif menyebut saat ini ada ancaman yang dihadapi bumi kita yang disebut Triple Planetary Crisis.

Tiga krisis ini yakni perubahan iklim, hilangnya biodiversity, serta polusi dan limbah.

Dampaknya berkepanjangan, bersifat merusak, dan sudah kita alami belakangan ini.

Beberapa di antaranya adalah menurunnya fungsi lingkungan hidup, merosotnya kualitas maupun kuantitas air dan udara bersih, suhu bumi yang merangkak naik dan berakibat naiknya permukaan air laut, kebakaran hutan, gagal panen, hingga rententan bencana alam seperti banjir, tanah longsor, dan juga badai.

Jika menengok ke belakang, segala krisis ini, ujar Hanif, memang diakibatkan oleh ekspansi manusia terhadap alam yang sekarang nyaris tak berbatas. Mulai dari industri tambang, transportasi, pembangunan, hingga sektor pertanian.

Baca Juga: Sosok R.A Yashinta Sekarwangi Mega, Putri Politisi PDIP Aria Bima Masuk Bursa Bakal Calon Wali Kota

Karenanya, Kita memerlukan perencanaan pemanfaatan SDA yang baik untuk menghadapi ancaman Triple Planetary Crisis,” ujar Hanif.

Menurut Hanif, perencanaan pemanfaatan SDA secara baik dan berkesinambungan ini akan sejalan dengan tiga era baru yang akan berjalan di Indonesia, dimulai pada 2024. 

Tiga era baru ini adalah:

1. Era baru pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) tahun 2025-2045 dan pelaksanaan Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) 2025-2055.

2. Era baru pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) tahap pertama 2025-2029.

3. Era baru pergantian kepemimpinan di tingkat pusat dan daerah 2024-2029.

Ada beberapa poin penting dalam rencana pembangunan jangka menengah dan panjang ini. Salah satunya adalah pendayagunaan data dan informasi Daya Dukung dan Daya Tampung Lingkungan Hidup (D3TLH) ke dalam perencanaan-perencanaan tersebut.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan Dan Wawancara

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Triple Planetary Crisis Melanda Bumi: Ini Respons KLHK untuk Atasi Ancaman Lingkungan di Indonesia

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!