Ilustrasi kasus rektor Universitas Pancasila yang terlibat kasus pelecehan. (Instagra/gemaalpas)
INDOZONE.ID - Polda Metro Jaya sudah memeriksa delapan orang saksi terkait kasus dugaan pelecehan dengan terlapor Rektor Universitas Pancasila berinisial ETH.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengatakan saksi di periksa laporan yang di lanyangkan inisial RZ.
"Mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi. Saksi adalah orang yang mengetahui, mendengar, melihat atau mengetahui adanya sebuah peristiwa yang dilaporkan" Kata Ade Ary, Selasa, 27/2/2024.
Demonstrasi mahasiswa UP terhadap rekotro yang terlibat kasus pelecehan. (Instagram/gemalpas)
Baca Juga: Terjerat Kasus Pelecehan, Polisi Periksa Rektor Universitas Pancasila Besok
Sambung Ade sedangkan untuk penanganan kasus ini penyidik sudah melayangkan surat pemanggilan kepada Rektor universitas Pancasila namun yang bersangkutan berhalangan hadir.
"Tadi pagi telah menerima surat dari lembaga konsultasi dan bantuan hukum Fakultas Hukum Universitas Pancasila terkait permohonan penundaan pengambilan keterangan ataupun pemeriksaan," terangnya.
Penundaan panggilan di karnaan yang bersangkutan ETH ada kegiatan lain di kampus penyidik Subdit Renakta Reskrimum Polda Metro Jaya akan mmenjadwalkan ulang pada Kamis mendatang.
Baca Juga: Keberhasilan Pemerintahan Jokowi Selama 9 Tahun Dapat Dukungan dan Apresiasi dari Sejumlah Rektor
"Alasan penundaannya karena di hari yang sama sudah terjadwal ada agenda atau kegiatan yang lain di kampus. dan penyidik akan menjadwalkan untuk pengambilan keterangan nanti akan dilakukan pada hari kamis 29 februari 2024," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: